15 Mei 2019

Pansus DPRD Pasaman Pelajari Perlindungan Cagar dan Budaya dan Kepurbakalaan ke DPRD Muaro Jambi


PASAMAN(GemaMedianet.comKunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) selama lima hari di Provinsi Jambi tentu harus membuahkan hasil terkait Perlindungan Cagar dan Budaya dan Kepurbakalaan sekembalinya nanti ke Pasaman.

Hal tersebut diungkapkan Irwan Aulia, Anggota DPRD Pasaman sebagai anggota Pansus tentang Ranperda Perlindungan Cagar dan Budaya dan Kepurbakalaan yang saat ini sedang melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Jambi dengan jadwal dari tanggal 12-16 Mei 2019.

Di hari tiga Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Pasaman tentang Ranperda Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi, Rabu, (15/5/2019).

Kunjungan Kerja Pansus tersebut diterima oleh Sri Rosawati, SE, Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi bertempat di ruangan kerja Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi.

Dalam kunjungan itu, Irwan Aulia Anggota DPRD Kab. Pasaman mengatakan, beberapa bangunan cagar budaya kondisinya tidak terawat dan memprihatinkan, dikhawatirkan akan mengalami kepunahan dan kerusakan yang diakibatkan oleh manusia atau proses alam, sehingga perlu dilestarikan dan dipugar serta dijaga oleh Pemerintah Daerah.

"Untuk itu dibutuhkan peranserta semua pihak. Terutama pemerintah daerah mesti segera membuat perda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan," terangnya.

Tidak hanya itu, Irwan Arifin mengatakan, ada beberapa hal penting yang mesti segera dilakukan diantaranya Mengukuhkan kawasan percandian yang tersebar dalam Kabupaten Pasaman sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional yang dilindungi oleh Undang Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Kemudian Menerbitkan payung hukum bagi pelestarian kawasan percandian Kabupaten Pasaman sebagai kawasan wisata sejarah terpadu, serta Menghentikan semua aktivitasnya yang mengancam kelestarian situs dan merehabilitasi semua kerusakan yang telah terjadi.

Namun di sisi lain, karena Cagar Budaya dan Kepurbakalaan dipandang sebagai sumberdaya alam yang bisa mengangkat taraf perekonomian masyarakat.

"Pemerintah daerah jangan ragu-ragu untuk menjadikan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan sebagai “mesin” yang dapat menghasilkan uang, yakni melalui sektor Pariwisata," tukasnya. 

Pada saat bersamaan Delsi Syafei, SH. Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman yang ikut mendampingi mengatakan, Kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Pasaman tentang Ranperda Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan ke sejumlah tempat di Propinsi Jambi diharapkan membawa sesuatu yang positif bagi Kabupaten Pasaman ke depannya.

Dirinya berharap kepada Pansus dengan kunker tersebut dapat menelurkan sejumlah inisiasi dalam pemuatan Ranperda Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan untuk Kabupaten Pasaman.

“Semoga banyak inisiasi dari dewan dalam ranperda nanti,” ujarnya. (Noel/Humas DPRD)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog