PADANG, (GemaMedianet.com) — Hingga berakhirnya tahun anggaran 2018, pekerjaan trotoar di Jalan Teuku Umar Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara ini tak kunjung tuntas. Kondisi itu dalam penilaian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Wahyu Iramana Putra bukanlah suatu hal yang aneh.
Pasalnya, sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Padang sudah banyak mendengar pekerjaan-pekerjaan ke-PU-an yang sebelumnya dipimpin Fatriarman Noer itu bermasalah dan tak terselesaikan. Bahkan banyak juga yang menjadi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita sudah banyak mendengar bahwa pekerjaan-pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang itu luar biasa bermasalah. Banyak pekerjaan-pekerjaan yang tak terselesaikan, dan malah ada temuan-temuan BPK yang kemudian diperintahkan kepada pihak ketiga untuk mengganti kerugian miliaran," beber Wahyu Iramana Putra yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini kepada GemaMedianet.com di lobi gedung DPRD setempat, Senin belum lama ini.
Wahyu Iramana Putra juga menyebutkan, temuan-temuan BPK berkisar 11,2 Miliar termasuk di Dinas PU Kota Padang. Menurutnya, hal itu menunjukkan indikasi banyak persoalan "kongkalingkong" di sejumlah proyek di Dinas PU Kota Padang tersebut.
"Jadi dari data BPK tersebut hampir semua pekerjaan di Dinas PU tersebut bermasalah," tukasnya.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, merebaknya persoalan di Dinas PU tersebut bukanlah suatu persoalan yang riskan.
"Apalagi memang saya melihat di Dinas PU itu sendiri, ada orang-orang yang tidak difungsikan selama kepemimpinan Kepala Dinas PU yang lama," ungkapnya.
Namun sayangnya, kata Wahyu, Walikota Padang mengganti begitu saja kepala Dinas PU yang lama dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Yenni. Sementara persoalan masih ada, dan bahkan BPK turun ke berbagai proyek ke-PU-an Kota Padang.
"Termasuk dalam hal ini persoalan pembayaran keuangan, termijn yang belum terselesaikan," ucap Wahyu.
Terkait alasan bahwa pergantian Kepala Dinas PU yang lama kepada Plt karena dipinjam selama dua tahun ke Kota Padang, menurut Wahyu adalah alasan yang cukup aneh.
"Ini koq sama saja seperti pemain bola, pakai dipinjam segala. Toh, juga saya mendengar setelah kembali ke asalnya yakni Dinas PU Sumatera Barat, yang bersangkutan justeru non job," pungkasnya. (em)
0 comments:
Posting Komentar