MEDAN, (GemaMedianet.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menilai persentase Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korupsi Provinsi Sumatera Utara (Utara) yakni sebesar 72 persen merupakan pencapaian yang bagus.
Penilaian itu disampaikan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo pada Konferensi Pers Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumut bersama KPK RI yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/5/2019).
Konferensi pers juga turut diikuti Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut Bambang Priono.
Dijelaskan, MCP itu terdiri beberapa bagian yang dimonitoring. Seperti e-budgeting, e-planning, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penanganan aset dan lain sebagainya. Masing-masing bagian itu dimonitoring, yang bagus, menengah, dan buruk.
"Jadi kalau kita berbicara Sumut capai 72 persen, itu artinya akumulasi dari gabungan bagian-bagian tadi, dimana sebagian besar itu sudah bagus dan sisanya masih perlu ditingkatkan,” terangnya.
Agus juga menyebutkan, beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut, bahkan melebihi 72 persen. Yakni, Samosir capai 83 persen, Serdang Bedagai capai 82 persen, Langkat capai 80 persen, kemudian disusul Siantar yang mencapai 70 persen. Sementara untuk diketahui, nilai rata-rata nasional MCP yakni sebesar 58 persen.
Menurutnya, melalui MCP, bisa dilihat bidang-bidang mana yang rawan menjadi celah korupsi. Diantaranya apakah di bidang pengadaan barang atau bidang lain. Untuk kemudian lebih ditingkatkan lagi pengawasan pada bidang tersebut.
Sekaitan itu Agus menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sumut, begitu juga kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Sumut yang hadir, untuk memperbaiki masing-masing bagian yang masih belum memperoleh nilai bagus. Sehingga, aksi pencegahan korupsi di Sumut bisa mendekati sempurna.
Sebagai informasi, Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan oleh KPK RI dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
“Saat ini, sudah ada sembilan kordinator wilayah KPK di Indonesia untuk mendampingi kegiatan monitoring. Kita melakukan monitoring ini lewat MCP tadi,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menambahkan, untuk meningkatkan progres MCP ini diharapkan seluruh pihak turut aktif mengawasi dan memonitoring jalannya transparansi di Sumut.
“Seperti kata Pak Agus tadi, Banyak kasus OTT yang terungkap itu dari pelaporan-pelaporan. Kalian (wartawan) juga harus awasi transparansi di Sumut, kalau ada temuan, laporkan ke KPK,” ujarnya. (*/hmc)
0 comments:
Posting Komentar