Ketua DPRD Pasaman, Yasri bersama Bupati Pasaman menerima penyerahan WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo |
PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Setelah meraih predikat opini WTP atas penilaian LKPD tahun 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018. Di tahun 2019 ini, kembali Kabupaten Pasaman meraih dan mempertahankan predikat opini WTP dalam evaluasi penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
Hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kab. Pasaman, termasuk Ketua DPRD Pasaman yang mewakili masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.
Pasaman berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si, Jum'at (24/5/2019).
Ketua DPRD Pasaman, Yasri menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Pasaman yang sudah berhasil mengembangkan era keterbukaan dalam mengelola anggaran APBD-nya.
Menurutnya, WTP bukanlah prestasi, namun sesuai namanya predikat WTP merupakan kewajaran. Pemkab Pasaman sudah mampu melaksanakan tatakelola keuangan daerah secara wajar, benar dan transparan. Kepada pengguna anggaran di masing-masing SKPD, kedepan kita berharap, agar dalam penggunaan keuangan harus tetap mengacu pada rujukan yang diatur oleh undang-undang serta ketentuan lainnya yang berlaku.
Kata Yasri, kendati daerah kita telah menerima anugrah tersebut, namun ada beberapa rekomendasi yang harus segera diperbaiki guna mempertahankan WTP pada penilaian laporan penggunaan keuangan daerah di tahun mendatang.
"Mudah-mudahan pengelolaan aset dan administrasi Keuangan Pemkab Pasaman kedepannya lebih baik lagi," pungkasnya. (Noel/Humas DPRD)
0 comments:
Posting Komentar