PADANG, (GemaMedianet.com) — Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyebutkan, dalam acara persiapan penelitian dan kajian tentang permasalahan ketahanan keluarga telah dilakukan beberapa upaya dan kegiatan.
Diantaranya pada Oktober 2018 lalu DP3AP2KB bersama-sama dengan Komisi IV menyepakati dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga dan telah dibuat naskah akademisnya oleh pihak ketiga.
"Alhamdulillah, Ranperda Kota Layak Anak sudah diproses dan dimasukkan dalam Prolegda, sedangkan untuk Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga sedang diproses untuk tahap kedua yang akan dirapatkan dalam Rapat Bamus dalam waktu dekat," terang Elly.
Hal itu disampaikannya dalam rapat terkait rencana kajian penelitian di perguruan tinggi tentang permasalahan ketahanan keluarga, sekaligus sosialisasi materi kependudukan di lembaga pendidikan dan dukungan terhadap Ranperda ketahanan keluarga, yang dilangsungkan di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, Selasa (28/5/2019)
Hal itu disampaikannya dalam rapat terkait rencana kajian penelitian di perguruan tinggi tentang permasalahan ketahanan keluarga, sekaligus sosialisasi materi kependudukan di lembaga pendidikan dan dukungan terhadap Ranperda ketahanan keluarga, yang dilangsungkan di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang, Selasa (28/5/2019)
Elly melanjutkan, sekaitan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga merujuk dari UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Pendudukan dan Pembangunan Keluarga yang terdiri dari beberapa hal. Yakni pengendalian dan penyebaran penduduk, pelaksanaan keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Sedangkan tugas pemerintah dalam pembangunan keluarga yang disampaikan dalam Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, yaitu Bina Keluarga Berita (BKB), lalu Bina Keluarga Remaja seperti Pembinaan Generasi Berencana (GenRe) dan Bina Kerja Lansia (BKL).
"Alhamdulillah, dalam perjalanannya proses penyusunan Ranperda ini ada hal-hal yang sangat menarik dan berupa kearifan lokal. Dimana materi-materi atau pasal-pasal Ranperda ini seperti adanya kegiatan pembinaan calon pengantin, Program 1821 dan Program Kembali ke meja makan serta antisipasi LGBT dan kegiatan sosial lainnya," pungkasnya. (david/im/rel)
0 comments:
Posting Komentar