PASAMAN, (GemaMedianet.com) —Bekerjasama dengan Universitas Riau (Unri), Anggota DPRD Kab. Pasaman laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sejak tanggal 26 Mei hingga Kamis, (30/5/2019). Bimtek digelar di Hotel Dyan Graha Pekanbaru dengan tema "Optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD".
Hadir pada saat pembukaan Ketua DPRD Kab. Pasaman, Sekwan, Narasumber dari Ditjen OTODA Kemendagri, Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan BPSDM Kemendagri.
Materi Bimtek antara lain membicarakan 1. Demokrasi dan Kebangsaan Indonesia. 2. Sistim Pemerintahan Nasional dan Daerah. 3. Kewenangan, Tugas dan Fungsi DPRD. 4. Kepemimpinan dan Etika Pemerintah. 5. Penyusunan Peraturan Daerah. 6. Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 7. Etika Budaya Politik. 8. Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan yang penting sekali dalam pelaksanaan Bimtek adalah Materi 9. Hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah.
Pada saat pembukaan Bimtek, Ketua DPRD Kab. Pasaman Yasri dalam sambutannya mengatakan, Bimtek itu sama dengan bensin atau solar kalau untuk mobil. Bimtek harus bisa dijadikan sebagai penguat pikiran dan pemahaman para anggota dewan. "Ini tentunya untuk peningkatan kinerja seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPRD Kab. Pasaman,” ujarnya.
Menurut dia, setiap Bimtek pasti menjadi pengetahuan baru yang menjadi kebutuhan para anggota dewan. Banyak hal yang kemudian bisa dipahami seperti kebijakan-kebijakan terbaru diiringi pemahaman dan anggaran terkait dengan kebijakan tersebut.
“Oleh karena ini menghantarkan pengetahuan baru demi peningkatan kinerja para anggota dewan, seluruh anggota dewan harus serius dalam menjalani bimtek,” tambahnya lagi.
Yasri menekankan, yang utama dalam pemahaman melalui Bimtek ini adalah bagaimana penganggaran pemerintah daerah dilaksanakan. Namun Yasri menyayangkan, terkadang kondisi di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Di saat pemahaman anggota legislatif sudah didapatkan mengenai pelaksanaan anggaran, ternyata bertabrakan dengan pelaksanaan yang dilakukan oleh eksekutif.
“Padahal kebijakan atau pun penganggaran itu jelas dibicarakan dengan Kemendagri dan Kemenkeu di saat Bimtek. Ini yang sering memicu terjadi pergolakan di lapangan, DPRD yang berada di Banggar dan eksekutif yang diwakili TAPD (red-Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” sesalnya.
Pada saat bersamaan Mukhrizal, SH, Sekretaris DPRD Pasaman mengatakan, Bimtek digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Kegiatan Bimtek yang ke-4 kalinya selama tahun 2019 ini dilaksanakan bekerjasama dengan Universitas Riau Pekanbaru bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, juga sebagai keberhasilan DPRD menjalankan amanat rakyat.
"Supaya tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas, dan kredibilitas. Semoga dengan selesainya Bimtek ini hasilnya dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi Kabupaten Pasaman," katanya. (Noel/Humas DPRD).
0 comments:
Posting Komentar