29 Mei 2019

Dinilai Sangat Urgen, Pemko Upayakan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga Jadi Perda


PADANG(GemaMedianet.com— Pemerintah Kota (Pemko) Padang kebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Keluarga untuk dijadikan Perda secepatnya di Ranah Bingkuang. Hal itu mengingat, Perda ini dinilai penting demi menguatkan fungsi ketahanan keluarga bagi generasi muda sekaligus untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tak diinginkan.

Menyikapi itu, Selasa (28/5/2019) Walikota Padang Mahyeldi menggelar rapat terkait rencana kajian penelitian di perguruan tinggi tentang permasalahan ketahanan keluarga, sekaligus sosialisasi materi kependudukan di lembaga pendidikan dan dukungan terhadap Ranperda ketahanan keluarga.

Pertemuan yang dilangsungkan di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang itu diikuti Ketua DPRD Kota Padang, Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Kepala Kantor Kemenag Padang, Rektor UNP, Ketua MUI Padang,serta pimpinan OPD terkait di Pemprov Sumbar dan Pemko Padang.

Walikota Mahyeldi mengatakan, seperti diketahui permasalahan ketahanan keluarga sangat sangat 'urgent' mengingat terdapat beberapa hal yang mendasarinya. Diantaranya seperti berdasarkan laporan Pengadilan Agama Padang Kelas I A, perkara yang masuk dan diputuskan cerai di 2018 berjumlah 2362 kasus.

"Diantaranya seperti cerai gugat, cerai talak, istbat nikah dan lainnya. Namun perlu kajian kita bersama lagi apa penyebab perceraian yang meningkat setiap tahunnya itu. Apakah karena KDRT, narkoba, perselingkuhan, masalah ekonomi, perkawinan usia anak dan sebagainya," ujar Mahyeldi. 

Selanjutnya ungkap Mahyeldi, permasalahan ketahanan keluarga lainnya yaitu dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah 283 kasus di 2018. Data itu didapati dari laporan Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) dan lembaga lainnya yakni Polresta, Peksos, Nurani Perempuan dan Aktifis PATBM.

Begitu juga selanjutnya, juga banyaknya masalah- masalah disekolah seperti bullying, narkoba 204 Kasus tahun 2015, tawuran, LGBT, sex sebelum  nikah, dampak negatif dari gadget, HIV/AIDS 447 Kasus tahun 2018.

"Selain itu kasus-kasus yang terjadi ditemukan banyak kepala sekolah mengeluarkan siswa tanpa memfungsikan Guru BK sehingga banyak anak-anak yang tidak mampu menjadi putus sekolah. Kemudian kurangnya pembekalan bagi calon pengantin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga dan kurangnya pemahaman tentang program kependudukan dikalangan pendidikan mulai dari SMP sampai Perguruan Tinggi," tambah wako.

Lebih lanjut juga terkait kurangnya kepedulian lingkungan terhadap keluarga yang rentan mengalami kekerasan seperti contoh anak yang jadi korban perkosaan orang tua sampai bertahun-tahun, sodomi dan sebagainya. 

"Di samping itu juga karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang program 1821 dan gerakan kembali ke meja makan yang telah digagas," cetus wako didampingi Kepala DP3AP2KB Heryanto Rustam.

Rektor UNP Ganefri dalam kesempatan itu menyebut, tren kemaksiatan di semua kota di Indonesia bisa dikatakan sama. Justru untuk Kota Padang atau Sumbar cukup mengagetkan sebab masyarakatnya berlandaskan filosofi adat basandi syara'-syara' basandi kitabullah.

"Peran pengawasan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah penyakit sosial itu. Melibatkan warga juga penting untuk pengawasan dan penegakan hukum juga sama pentingnya, karena jelas di dalamnya. Atas nama akademisi dan perguruan tinggi saya siap mendukung penguatan Ranperda Ketahanan Keluarga ini," tukukya.(David/Im/Rel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog