14 Mei 2019

Diduga Lakukan Penghinaan dan Pengrusakan, "R" Isteri Pejabat Dinas Kota Padang Dilaporkan ke Polisi


PADANG(GemaMedianet.com— Tidak saja di luar dan di bulan suci Ramadhan, "R" istri dari kepala bidang (kabid) salah satu dinas di lingkup Pemerintah Kota Padang ini diduga "keukeh"  menunjukkan sikap arogannya. Bahkan, dengan nekat melakukan penghinaan dan pengrusakan terhadap bangunan rumah milik warga. Tak terima atas perbuatan "R", korban berinisial "Y" akhirnya melaporkan peristiwa itu ke  kantor Polisi, Senin, (13/5/2019).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/162/K/V/2019/SPKT-Sektor Pdg Timur, korban berinisial 'Y' mengalami kerugian material karena bangunan rumahnya telah dirusak oleh Rini Cs.

Berawal pagi itu, 'WW' adik korban melihat "R" melintas saat tukang sedang mengerjakan bangunan pondasi rumah, namun tidak berapa lama datanglah "R" dengan mengendarai motor melewati jalan samping rumahnya.

Kemudian "R" berhenti di depan tukang yang sedang bekerja, dan "R" langsung marah-marah terhadap 'WW' dan melarang untuk mendirikan bangunan di depan warga lainnya.

Terdengar adanya suara ribut di luar rumah, maka 'Y' keluar melihat "R" sedang marah-marah yang mengaku sebagai pemilik tanah. Namun 'Y', tidak terima perkataan Rini tersebut. Walhasil, terjadilah perang mulut termasuk warga lainnya.

Diketahui, "R" yang merupakan istri seorang Kabid di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang ini langsung naik pitam, dan secara membabi buta merobohkan bangunan yang masih dalam kondisi basah, serta dibantu oleh 'Dd' salah seorang warga setempat dengan disaksikan warga.


"Kau indak anak pejabat doh, indak pulo bini pejabat doh" (red: kamu bukan anak pejabat, bukan pula istri pejabat)," caci maki Rini kepada 'Y'' sambil memporak porandakan bangunan dengan menggunakan besi.

Melihat bangunan rumahnya dirusak, Korban 'Y' langsung melaporkan perbuatan Rini Cs ke Polsek Padang Timur. Polisi menanggapi dan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Padang Timur, AKP Hendro mengatakan, bahwa sebelumnya polisi telah berupaya untuk mencari solusi atau jalan damai kedua belah pihak sebelum bersentuhan dengan hukum. 

"Hal itu telah kami lakukan melalui Kamtibmas dan Lurah setempat," jelasnya pada jurnalandalas.com.

Tambahnya, namun sampai sekarang belum juga nampak titik terang. "Dan akhirnya pihak korban yang merasa dirugikan melaporkan mengenai pengrusakan," katanya saat di depan kantor polsek setempat.

Seperti diketahui, sebelumnya Rini juga telah dilaporkan korban "Y" ke Polsek Padang Timur sekaitan dengan penghinaan terhadap dirinya, dengan Laporan Polisi Nomor LP/150/K/V/2019/SPKT-Sektor Pdg Timur pada 04 Mei 2019. (Micke)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog