PADANG, (GemaMedianet.com) — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang merazia Rumah makan yang buka disiang hari selama bulan suci Ramadhan, dalam razia tersebut Satpol PP Kota Padang mendapati 10 rumah makan dan warung kopi (warkop) yang buka di siang hari, saat ditanya petugas kesepuluhnya mengatakan rumah makannya hanya melayani non muslim, Selasa (7/5/2019).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin mengatakan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakan perda selama bulan suci Ramadhan dikota Padang, selain itu keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa karena pedagang beroperasi di siang hari.
“Hari kedua puasa ini kami sengaja merazia warung makan di seputaran Pondok dimulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, Jalan Klenteng, dalam razia tersebut kami dapati 10 warung makan yang ditutupi dengan kelambu, semuanya ternyata rumah makan yang di khususkan bagi non muslim,” ucap Al Amin.
Selain itu, Kasat Pol PP Padang Al Amin langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut dengan tulisan “hanya untuk non muslim”.
“Saya berharap kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung,” tambah Al Amin. (Humas Satpol PP)
0 comments:
Posting Komentar