PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu 2019 Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukhrizal, SH mengadakan rapat Staf dengan seluruh Kabag, Kasubag dan para Staf di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (14/2/2019).
Rapat staf dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pasaman yang membahas tentang semakin dekatnya hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Jangan sampai status ASN dan jabatan yang dipercayakan oleh negara tercoreng oleh prilaku yang melanggar aturan. ASN harus terhindar dari politik praktis,” ujar Mukhrizal dalam arahannya.
Mukhrizal juga mengatakan, dalam Pasal 280 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain ASN, Pimpinan MA atau MK sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak yang disebutkan dalam Pasal 280 ayat (2) tetap diikutsertakan dalam kampanye, lanjut Mukhrizal, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda sesuai yang tercantum dalam UU No.7 Tahun 2017
Mukhrizal berharap ASN dan pihak lainnya yang dilarang ikut serta dalam kampanye Pemilu sesuai yang diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 dapat mengurungkannya jika telah ada niat untuk terlibat dalam proses kampanye.
"Karena hal tersebut dapat dikategorikan menciderai proses demokrasi," kata Mukhrizal diakhir arahannya.
"Karena hal tersebut dapat dikategorikan menciderai proses demokrasi," kata Mukhrizal diakhir arahannya.
Pada kesempatan yang sama, Delsi Syafei, SH, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD yang baru seminggu dilantik, sangat memberikan apresiasi atas rapat staf yang dilaksanakan oleh Sekwan. Rapat ini disamping membahas tentang tata kerja di Sekretariat Dewan, juga selaku Kabag Umum dan Keuangan yang baru memperkenalkan dirinya kepada seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Dewan.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu, Delsi Syafei mengajak untuk bersama-sama berusaha memberikan yang terbaik dan saat ini orientasi sudah harus lebih mendarat pada sasasaran. Sudah bukan eranya lagi membawa paradigma lama.
"Kita harus bergeser pada paradigma yang betul-betul memberikan peluang-peluang bagi masyarakat luas dimana pun kita diberikan kepercayaan,” pungkasnya. (Noel/Humas DPRD).
0 comments:
Posting Komentar