PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bergerak cepat membentuk panitia khusus (Pansus) yang terbagi dalam tiga Pansus untuk memantapkan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang Tahun 2018, dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota Padang tahun 2014 – 2019.
Ketiga Pansus, yakni Pansus I, II dan III DPRD Kota Padang langsung bekerja melibatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Padang dan Stakeholder terkait guna membahas dua LKPJ Walikota Padang Tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota Padang Periode 2014 – 2019 yang dilangsungkan di Hotel Bumi Minang, Padang, Senin (1/4/2019).
Seperti diketahui, Walikota Padang Mahyeldi menyerahkan dua Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapat paripurna istimewa DPRD Padang yang dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti, Senin (4/3) lalu. Dua LKPJ tersebut, yakni LKPJ Walikota Padang Tahun Anggaran 2018, dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota Padang periode jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Elly Thrisyanti mengatakan, penyusunan dan penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota Padang periode jabatan 2014-2019 berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah disertai LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Ia juga menyebutkan, Rapat Paripurna Istimewa DPRD hari ini dengan agenda penyampaian dua LKPJ Walikota Padang merupakan rangkaian acara yang telah dijadualkan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 25 Februari 2019 lalu.
"Dengan telah disampaikannya dua LKPJ ini, Insya Allah tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ,” terangnya. (mr)
0 comments:
Posting Komentar