PASAMAN, (GemaMedianet.com) —Tunjangan sertifikasi tahun 2019 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Pasaman dicairkan untuk tri wulan pertama.
Ditemui Senin (15/4/2019), Kepala Seksi PAIS, Sulpan Amri, menyampaikan ada sebanyak 172 guru agama yang menerima tunjangan sertifikasi tahun ini dari 480 guru PAI terdata di Ranah Pasaman.
Secara rinci Sulpan mengungkapkan, guru yang menerima sertifikasi dari pemerintah itu diantaranya 168 guru PNS, termasuk di dalamnya 3 orang pengawas, dan 7 yang non PNS.
Diterangkannya, pencairan tunjang sertifikasi ini didasari dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Agama Islam Nomor 7180 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru PAI dan anggarannya telah dituangkan di dalam DIPA Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pasaman tahun 2019 ini.
Pelaksana harian Kepala Kankemenag itu meminta dengan adanya tunjangan yang diamini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitasnya sebagai tenaga pendidik dapat mendongkrak dunia pendidikan Islam di ranah saiyo ini.
Keinginannya, para guru PAI semakin baik dalam menjalankan tusinya sehingga berdampak terhadap lahirnya peserta didik di sekolah yang berakhlak dan cerdas. Karena ini juga sesuai dengan misi Kankemenag juga Pemerintah Daerah Pasaman.
Keinginannya, para guru PAI semakin baik dalam menjalankan tusinya sehingga berdampak terhadap lahirnya peserta didik di sekolah yang berakhlak dan cerdas. Karena ini juga sesuai dengan misi Kankemenag juga Pemerintah Daerah Pasaman.
“Apalagi akhir-akhir ini masih adanya tawuran-tawuran generasi ataupun kenakalan remaja,” ingatnya.
Diyakininya, guru PAI itu penegak moral dan dari didikannya pula terlahirnya generasi-generasi emas kompetitif cikal bakal penerus pembangunan dan penegak panji Islam khususnya di Ranah Minangkabau ini. (Noel)
Diyakininya, guru PAI itu penegak moral dan dari didikannya pula terlahirnya generasi-generasi emas kompetitif cikal bakal penerus pembangunan dan penegak panji Islam khususnya di Ranah Minangkabau ini. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar