PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Satuan Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat kembali mengamankan 94 paket kecil Narkotika jenis Ganja kering di pinggir jalan Ulu Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 22.15 WIB.
Polisi mengamankan puluhan paket tersebut dari pengedar tersangka NH (38) warga Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur. Barang haram tersebut dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat.
Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin mengatakan, polisi meringkus tersangka pada saat akan melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja kering dan ditemukan masyarakat sebanyak 94 paket kecil yang diduga Ganja kering yang sedang dipegang atau di bawah penguasaan tersangka.
Kemudian, masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Sat Resnarkoba. Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba bersama anggota Polsek Panti mendatangi TKP melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan barang bukti (BB) untuk selanjutnya terhadap barang bukti langsung dilakukan penyitaan yang disaksikan masyarakat.
"Tersangka selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah miliknya pada Minggu 3 Maret 2019 pukul 1.30 WIB dini hari di Sungai Pimping Nagari Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur. Dari penggeledahan itu polisi menemukan 3 paket kecil Sabu dibungkus plastik klip," ujarnya.
Polisi juga menemukan satu buah travel bag warna hitam. Kemudian seperangkat alat isap Sabu beserta Bong. Uang kertas sebanyak Rp2,4 juta dan kantong plastik warna hitam tempat bungkus paketan daun Ganja kering, serta satu unit handphone warna hitam. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar