27 Maret 2019

Pemprov Bengkulu Serahkan LKDP 2018 Kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu


BENGKULU(GemaMedianet.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKDP) tahun anggaran 2018 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti menyampaikan, Pemprov Bengkulu serahkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan tahun 2018 kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk selanjutnya diperiksa.

"Kita serahkan laporannya untuk diperiksa, nanti kita terima hasilnya beberapa bulan ke depan," ujar Nopian usai penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 di kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Senin (25/3/2019).

Nopian menambahkan, beberapa temuan seperti perjalanan dinas hanya terkendala administrasi dan telah diselesaikan. Oleh karena itu tidak ada lagi kendala untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Hasilnya insyaallah lebih baik dari tahun sebelumnya, sebab semua sudah kita selesaikan permasalahannya, kita optimis meraih WTP," tegas Sekda.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu Arif Agus menjelaskan proses pemeriksaan akan berlangsung kurang lebih dua bulan kedepan, nanti baru dapat dilaporkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kita akan proses kurang lebih dua bulan, baru keluar LHP-nya," ujar arif. 


# em | Dimas-Media Center, Pemprov Bengkulu

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog