26 Maret 2019

Kantor Petugas Pasar Belimbing "Dikuasai" Satu Pedagang, Endrizal : Sudah Dikomunikasikan Dengan Baik


PADANG(GemaMedianet.com— Guna efektifitas pengelolaan Pasar Belimbing Kecamatan Kuranji, Dinas Perdagangan Kota Padang menempatkan petugas untuk berkantor di lingkungan pasar tersebut. Sayangnya, kantor untuk petugas pasar itu justeru dikuasai dan dimanfaatkan salah seorang pedagang untuk berjualan tanpa ada izin dari dinas perdagangan.

"Berdasarkan informasi itu, Dinas Perdagangan mengirimkan tim untuk mencari kebenaran informasi tersebut, dan ternyata ditemukan adanya salah seorang pedagang dari kelompok pedagang tertentu yang memanfaatkan kantor petugas pasar untuk berjualan," terang Endrizal kepada sejumlah wartawan yang mempertanyakan sekaitan beredarnya informasi adanya demo pedagang ke dinas perdagangan, Selasa (26/3/2019) sore.

Namun, kata Endrizal, kepada tim dinas perdagangan yang datang pedagang tersebut menolak untuk hengkang dari kantor petugas pasar.

"Dari pengakuannya, ia gamang dengan keberadaan kantor di lokasi Pasar Belimbing. Menurut pedagang tersebut nantinya ia bisa tidak memiliki kesempatan mendapatkan tempat untuk berdagang lagi. Sebab itu ia menggunakan kantor untuk berdagang," tutur Endrizal.

Sekaitan itu lah yang bersangkutan dipanggil ke dinas perdagangan sore ini. Kemudian diadakan pertemuan untuk mengkomunikasikan larangan penggunaan kantor sebagai tempat berdagang kepada pedagang bersangkutan yang datang bersama koleganya.

"Dalam pertemuan yang baru saja selesai, telah didapatkan beberapa  kesepakatan. Jadi tidak benar ada demo pedagang dari Pasar Belimbing ke dinas perdagangan," ujar Endrizal.

Ia menambahkan, beberapa kesepakatan dari pertemuan yang digelar Dinas Perdagangan bersama pedagang tersebut, diantaranya kantor petugas Pasar Belimbing tetap ada, dan pedagang bersangkutan dicarikan tempat berdagang sementara.

"Jadi semuanya sudah clear, dan tidak ada persoalan lagi," jelasnya.

Sementara untuk kios di Pasar Belimbing, lanjut Endrizal, hingga saat ini semuanya belum diputuskan oleh Dinas Perdagangan. Hasil terakhir, nanti memang ditetapkan oleh Dinas Perdagangan setelah tim yang dibentuk dinamakan tim mediasi selesai bekerja.

"Data sudah ada, namun karena tim masih bekerja hasil akhirnya tetap Dinas Perdagangan yang akan mengambil keputusan," tukasnya.

Seperti diketahui, total pedagang di luar kios saat ini ada sebanyak 160 pedagang. Oleh karena itu keberadaan kantor petugas di lokasi Pasar Belimbing sudah keharusan. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog