PASAMAN, (GemaMedianet.com) —Jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pasaman akhir tahun 2018 dapat dipahami dan diterima oleh anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman, Haniful Khairi usai rapat paripurna ke 11 DPRD setempat, Jum’at (22/3/2019).
"7 fraksi yang ada di DPRD Kab. Pasaman seluruhnya dapat memahami dan menerima LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun 2018," terang Haniful Khairi yang bernaung di Partai PAN tersebut.
Rapat Paripurna Ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman tersebut mengagendakan pengambilan keputusan terhadap LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Yasri yang didampingi Wakil Ketua II, Haniful Khairi serta diikuti sejumlah anggota DPRD Pasaman dari 7 fraksi yang ada pada lembaga tersebut.
Hadir dalam rapat Paripurna Ke-11 itu Wakil Bupati Pasaman H.Atos Pratama,ST, Sekretaris Daerah diwakili Asisten I Pemerintahan, Dalisman Darsah, Sekwan, Mukhrizal, SH, OPD, Kabag, Kabid, LSM, dan sejumlah Wartawan yang menyaksikan jalannya rapat paripurna ke-11 di Aula Utama DPRD Kabupaten Pasaman.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Pasaman, Yasri mempersilahkan pada Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama. ST untuk menyampaikan jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun Anggaran 2018.
Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama. ST menyampaikan, setelah memperhatikan secara seksama seluruh pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman dalam Sidang Paripurna DPRD pada tanggal 15 Maret 2019 lalu, berpendapat bahwa seluruh tanggapan yang disampaikan baik berupa saran maupun pertanyaan pada hakikatnya adalah bermuara pada suatu harapan untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera.
"Oleh karena itu terhadap semua pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD kami ucapkan terimakasih," papar Atos Pratama.
Saat membacakan nota jawaban Bupati Pasaman terhadap LKPJ Bupati Pasaman Akhir tahun anggaran 2018, Wabup Atos Pratama memaparkan berbagai tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018.
Setelah Wabup Atos Pratama memaparkan jawaban Bupati Pasaman dalam forum itu, Ketua DPRD Pasaman mempertanyakan kepada forum apakah fraksi-fraksi dewan dapat memahami dan menerima LKPJ Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2018. Seluruh anggota dewan menjawab dengan tegas, “dapat memahami dan menerima”, dengan beberapa catatan dan masukan.
Persetujuan anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun 2018 selanjutnya ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Pasaman. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar