PADANG, (GemaMedianet.com) — Dalam rangka optimalisasi pembahasan Pendapatan Asli (PAD) yang berasal dari sektor pariwisata, DPRD Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau melakukan study banding ke DPRD Kota Padang.
Kedatangan rombongan DPRD KabuKabup Pelalawan tersebut disambut Sekretaris DPRD diwakili Yuska Librafortuna selaku Kabag Sigarwas Sekretariat DPRD Kota Padang.
Kabag Sigarwas dikesempatan itu menyampaikan, kenaikan PAD pariwisata berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan atau rekreasi, serta retribusi masuk objek wisata.
"Alhamdulillah, jika dibandingkan dari tahun lalu kenaikannya cukup tinggi. Pada 2017 Padang juga mengalami kenaikan sebesar 29 persen," katanya, Rabu (20/3/2019).
PAD Kota Padang per Oktober meningkat sebanyak 30 persen atau Rp.72,6 miliar pada 2018. Pada 2017, PAD Kota Padang yang berasal dari sektor pariwisata hanya Rp.57,8 miliar.
Ia mengatakan, perbaikan penerimaan tahun ini merupakan imbas positif dari upaya Pemko Padang membenahi sejumlah destinasi wisata di Kota Padang. Pembenahan dan revitalisasi wisata 2018 ini dilakukan di sejumlah destinasi populer. Dan khusus retribusi objek wisata meningkat signifikan dari Rp.509 juta (per 31 Oktober 2017) menjadi Rp.2,4 miliar (per 31 Oktober 2018).
"Pembenahan yang dilakukan akan mempercantik lokasi wisata. Akhirnya, berdampak pada peningkatan kunjungan. Dan kemudian berdampak pula kepada peningkatan pendapatan masyarakat serta PAD Kota Padang," katanya.
Pembenahan secara bertahap yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap destinasi-destinasi pariwisata tak hanya berimbas pada peningkatan PAD saja. Keseriusan Pemko Padang juga mendorong investor untuk melirik investasi di sektor pariwisata.
"Tidak saja berpengaruh positif kepada PAD, akan tetapi terbukanya lowongan pekerjaan dan penambahan tenaga kerja," katanya.
Biasanya, pihaknya mendapatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun dan bisa dikatakan naik signifikan. Hal tersebut dilihat meningkatkanya pendapatan pada retribusi objek wisata. Meski begitu, masih ada pembenahan-pembenahan yang harus dilakukan di sektor wisata di Kota Padang. Seperti menghentikan Pungutan Liar (Pungli) yang masih saja terjadi.
Kabag Sigarwas dikesempatan itu menyampaikan, kenaikan PAD pariwisata berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan atau rekreasi, serta retribusi masuk objek wisata.
"Alhamdulillah, jika dibandingkan dari tahun lalu kenaikannya cukup tinggi. Pada 2017 Padang juga mengalami kenaikan sebesar 29 persen," katanya, Rabu (20/3/2019).
PAD Kota Padang per Oktober meningkat sebanyak 30 persen atau Rp.72,6 miliar pada 2018. Pada 2017, PAD Kota Padang yang berasal dari sektor pariwisata hanya Rp.57,8 miliar.
Ia mengatakan, perbaikan penerimaan tahun ini merupakan imbas positif dari upaya Pemko Padang membenahi sejumlah destinasi wisata di Kota Padang. Pembenahan dan revitalisasi wisata 2018 ini dilakukan di sejumlah destinasi populer. Dan khusus retribusi objek wisata meningkat signifikan dari Rp.509 juta (per 31 Oktober 2017) menjadi Rp.2,4 miliar (per 31 Oktober 2018).
"Pembenahan yang dilakukan akan mempercantik lokasi wisata. Akhirnya, berdampak pada peningkatan kunjungan. Dan kemudian berdampak pula kepada peningkatan pendapatan masyarakat serta PAD Kota Padang," katanya.
Pembenahan secara bertahap yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap destinasi-destinasi pariwisata tak hanya berimbas pada peningkatan PAD saja. Keseriusan Pemko Padang juga mendorong investor untuk melirik investasi di sektor pariwisata.
"Tidak saja berpengaruh positif kepada PAD, akan tetapi terbukanya lowongan pekerjaan dan penambahan tenaga kerja," katanya.
Biasanya, pihaknya mendapatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun dan bisa dikatakan naik signifikan. Hal tersebut dilihat meningkatkanya pendapatan pada retribusi objek wisata. Meski begitu, masih ada pembenahan-pembenahan yang harus dilakukan di sektor wisata di Kota Padang. Seperti menghentikan Pungutan Liar (Pungli) yang masih saja terjadi.
Bukan hanya masalah perbaikan di tempat pariwisata tersebut. Namun, permasalahan parkir juga harus diperhitungkan. Dia mencontohkan di Pantai Padang, ketika hari libur parkir tidak mencukupi dan akhirnya memakai badan jalan yang seharusnya dimanfaatkan pengendara, sehingga menyebabkan kemacetan, mudah-mudahan ini juga bisa diperbaiki," ujarnya.
Kabag Sigarwas Sekretariat DPRD Kota Padang mengatakan, pariwisata Padang memiliki beragam warna, seperti wisata alam berbasis pantai dan pegunungan yang memberikan destinasi keindahan alam. Kota Padang memiliki itu semua, dicontohkan wisata pantai.
"Langkah memungkinkan adalah memaksimalkan promosi potensi pariwisatanya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, grand desain pengembangan pariwisata, tidak lain merupakan kebijakan pemerintah, di situ lah nanti obyek pariwisata Kota Padang bisa disajikan satu paket, karena berada sebagai pintu masuk Sumbar.
"DPRD juga meminta Pemko Padang agar serius dalam menggarap potensi wisata. Di mana nantinya akan menghadirkan destinasi wisata Kota Padang dalam satu paket kunjungan," ujarnya.
“DPRD sudah sering mengimbau agar dinas pariwisata untuk lebih serius dan optimal mengelola objek wisata,” katanya.
Bila objek wisata dikelola maksimal, diyakini mampu mendongkrak PAD. Pasalnya, potensi wisata di Kota Padang cukup banyak. "Untuk itu dinas pariwisata perlu mencari dan menciptakan terobosan supaya bisa memberikan nilai positif bagi peningkatan PAD. Termasuk diharapkan untuk bisa memelihara, serta merawat sarana dan prasarana," tukasnya. (ss)
0 comments:
Posting Komentar