PASAMAN, (GemaMedianet.com) —Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri itu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping Cut Karnelia, saat penandatanganan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas di Aula Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Selasa (26/2/2019).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Ketua DPRD Yasri, Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Dandim 0305 Letkol Arh Pri Isdiyanto dan tamu undangan lainnya.
"Deklarasi ini merupakan wujud komitmen kami memberikan pelayanan yang baik dan bebas pungutan liar serta mengutamakan pelayanan publik," ujar Cut Karnelia.
Dalam sambutannya Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengapresiasi pencanangan tersebut, karena dinilai berdampak positif bagi gerak laju pembangunan di daerah ini.
Adapun tujuannya yakni bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi komitmen Pengadilan Negeri Lubuksikaping yang mencanangkan zona integritas,” ujarnya.
Menurut Yusuf Lubis, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang pimpinan dan jajarannya punya komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
"Ini sebagai upaya pelayanan prima, akuntable, dan transparan guna mewujudkan pelayanan bersih, dan bebas korupsi. Korupsi adalah musuh bersama kita dan harus dilawan bersama-sama," katanya. (Noel/humas)
0 comments:
Posting Komentar