PASAMAN, (GemaMedianet.com) — Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dan dijaga sebaik-baiknya.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat saat menyampaikan sambutan pelantikan 12 Kepala KUA se Kab. Pasaman di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Rabu (20/2/2019).
Dedi Wendra juga menyebutkan, jabatan yang diberikan merupakan apresiasi dari pemerintah atas preatasi dan adanya kepercayaan untuk menduduki jabatan tersebut.
Pelantikan 12 Kepala KUA Kab. Pasaman ini berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen ASN.
"Apalagi dalam beberapa tahun belakangan ini terjadi kekosongan jabatan fungsional Kepala KUA di beberapa kecamatan" ungkap Dedi Wendra.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul menginformasikan secara resmi dilantik oleh Kepala Kankemenag Dedi Wandra dan akan ditempat tugaskan untuk 12 kecamatan.
Disampaikannya, kedua belas Kepala KUA dilantik tujuh diantaranya baru menjabat sebagai Kepala KUA yang sebelumnya hanya menjabat sebagai penghulu, enam orang tingkat muda dan satu pertama.
Sesuai keputusan yang dibacakan analis jabatan Nofrita, Muksinin dilantik selaku Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sikaping, Nazri Caniago sebagai Kepala KUA Kecamatan Bonjol, Kasman sebagai Kepala KUA Kecamatan Rao Selatan, Hasnul sebagai Kepala KUA Kecamatan Simpang Alahan Mati dan Muhar Syamsudi sebagai Kepala KUA Kecamatan Padang Gelugur.
Seterusnya, penghulu pertama Abdul Munir diambil sumpahnya sebagai Kepala KUA Kecamatan Tigo Nagari, Syamsul Khiar sebagai Kepala KUA Kecamatan Dua Koto, Zakaria sebagai Kepala KUA Kecamatan Panti, Desfianto sebagai Kepala KUA Kecamatan Rao Utara, Fajri Watan sebagai Kepala KUA Kecamatan Mapat Tunggul dan Abdul Halim sebagai Kepala KUA Kecamatan Mapat Tunggul Selatan.
Di akhir sambutannya, Dedi Wandra menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kinerja pejabat di tempat tugas yang lama dan meminta untuk lebih baik, sukses dan bermutu lagi di tempat baru. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar