05 Februari 2019

Pedagang P3K IPPI Pasar Raya "Ngadu", DPRD Padang Siap Tuntaskan Persoalan


PADANG(GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyambut baik kedatangan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek IPPI (P3K IPPI) Pasar Raya Padang di Ruang Rapat Utama gedung DPRD setempat, Senin (4/2/2019).

Kedatangan para pedagang tersebut guna menyampaikan aspirasi mereka terkait janji yang belum dipenuhi Pemerintah Kota (Pemko) Padang pasca dibangunnya kembali bangunan baru di lokasi berdagang mereka sebelumnya. 

Ketua P3K IPPI, Jasman Tanggo mengatakan, hingga selesainya pembangunan blok I, II, III dan IV, namun janji Pemko semasa dipimpin Walikota Padang Fauzi Bahar itu tidak kunjung direalisasikan pemerintahan saat ini. 

"Oleh karena itu kami meminta DPRD untuk menuntut Pemko Padang karena telah mengingkari perjanjian untuk mendapatkan tempat pada bangunan pertokoan baru di Pasar Raya," ujar Jasman.

Ia menjelaskan, Pertokoan IPPI itu dahulu posisinya di bangunan depan Blok III sekarang. Meski gempa 2009 meluluhlantakkan bangunan pertokoan di pasar raya, namun bangunan pertokoan IPPI ketika itu tidak mengalami kerusakan dan masih kuat. 

"Pasca gempa ketika itu ada bantuan dari pusat sebesar Rp6,5 miliar untuk membangun pertokoan pasar raya kembali. Ini lah asal muasalnya bangunan pertokoan IPPI sebanyak 38 petak toko diruntuhkan dan dibangun baru," terangnya. 

Namun sebelum diruntuhkan, Pemko ketika itu dipimpin Fauzi Bahar meminta persetujuan meruntuhkan pertokoan IPPI dengan konsekuensinya setelah bangunan selesai, anggota IPPI diberikan prioritas toko di tempat strategis.

Di kesempatan itu Jasman juga memperlihatkan  fotokopi surat Walikota tertanggal 14 November 2011. Sebagaimana surat bernomor 511.2 1412. XI/ps-2011, perihal penempatan pedagang P3K IPPI. Surat yang ditandatangani Fauzi Bahar itu tanggapan atas surat pedagang IPPI Pasar Raya Padang yang dialamatkan kepada walikota cq Dinas Pasar, tentang penempatan pedagang yang tergabung dalam P3K IPPI pada bangunan baru nantinya.

“Jadi Pemko menjamin seluruh pedagang IPPI pemegang kartu kuning dapat menempati kios pada bangunan baru nantinya dengan menunjukkan hak pakai yang sah dan ukuran disesuaikan dengan ukuran semula. Pedagang diizinkan hak pemakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Jasman menyebutkan, terhadap keinginan pedagang P3K IPPI untuk tetap pada lokasi bagian depan, Pemko memprioritaskan pedagang P3K IPPI ditempatkan pada posisi stratetis pada bangunan baru nantinya.

"Namun seiring berjalannya waktu, terjadi pergantian Wako dari Fauzi Bahar ke Mahyeldi Ansharullah. Sayangnya, surat Pemko tersebut tidak ditanggapi Mahyeldi," sesalnya.

Pasalnya, meski telah sering menemui Wako Mahyeldi Ansharullah terkait nasib pedagang pertokoan IPPI di Pasar Raya. Walikota Mahyeldi hanya bisa berjanji, namun janji itu tidak kunjung terealisasi sampai sekarang,” ucap Jasman.

Menanggapi aspirasi pedagang yang tergabung dalam P3K IPPI itu, Koordinator Komisi II DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra menegaskan sikap DPRD siap menuntaskan masalah tersebut dalam waktu dekat. 

“Mengawali aspirasi para pedagang, kita akan segera melakukan kunjungan lapangan pada, Kamis (7/2) dengan melibatkan Komisi II DPRD, Dinas Perdagangan dan Walikota Padang,” tukasnya Wahyu. (em) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog