22 Februari 2019

Komisi IV DPRD Sumbar Himbau Semua Pihak, Jernih Sikapi Persoalan Rencana Pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru


PADANG(GemaMedianet.com— Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat membidangi pembangunan menghimbau semua pihak untuk jernih dalam melihat persoalan rencana pembangunan proyek jalan tol Padang - Pekanbaru, yang peletakan batu pertamanya (ground breaking) telah dilakukan Presiden RI Joko Widodo pada 9 Februari 2018 lalu.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, jika dilihat secara jernih, maka rencana pembangunan proyek jalan tol Padang - Pekanbaru itu terdapat tiga hal terpenting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dijelaskan, Pertama, bahwa masih tertundanya pekerjaan pembangunan proyek jalan tol Padang - Pekanbaru pasca peletakan batu pertamanya (ground breaking) dilakukan Presiden RI Joko Widodo pada 9 Februari 2018 lalu adalah semata-mata karena persoalan harga tanah yang belum selesai.

Oleh karena itu, Komisi IV berharap persoalan seputar rencana pembangunan proyek jalan tol Padang - Pekanbaru ini tidak menjadi bahan politik jelang Pemilu 2019.

"Jangan dipolitisasi, karena memang persoalannya hanya berkutat pada nilai harga tanah milik masyarakat yang belum tuntas," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat membuka hearing (Dengar pendapat) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR Sumbar, dan Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Barat yang dilangsungkan di ruang khusus gedung DPRD setempat, Kamis (21/2/2019).

Turut hadir dalam hearing tersebut para anggota Komisi IV, Syafril Ilyas, Taufik Hidayat, Saidal Masfiuddin, dan Erman Mawardi.

Lebih lanjut Suwirpen Suib, hal kedua yang  menjadi persoalan tertundanya rencana pembangunan proyek jalan tol Padang - Pekanbaru tersebut berkaitan dengan penilaian harga tanah yang terlalu rendah oleh tim appraisal, sehingga masih memunculkan penolakan oleh masyarakat terhadap ganti rugi tanah mereka yang terkena rencana proyek jalan tol tersebut.

Baca Juga : Penetapan Harga Tanah Proyek Jalan Tol Padang - Pekanbaru Tak Wajar, Warga Kasang Demo

Ketiga, secara politik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tidak ada potensi untuk menghambat jalannya proyek jalan tol Padang - Pekanbaru. Kondisi ini terjadi semata-mata hanya persoalan harga tanah dan yang berkaitan dengan tanah.

"Tiga hal ini penting untuk kita sikapi, agar ke depan persoalan ini tidak menjadi bola liar yang dapat memperkeruh suasana rencana pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru," harapnya.

Komisi IV DPRD Sumbar, tegas Suwirpen Suib, memandang segala pihak, baik kontraktor, pemda, Dinas PU, PUPR agar semuanya tetap bekerja dengan semangat.

"Jika ada kemauan keras, pasti ada jalan keluarnya," tukas politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga tahun 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 km, tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan sepanjang 189 km.

Rencana pembangunan proyek jalan tol ini akan melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), termasuk pembiayaannya. Pembangunan jalan tol juga mengalami sedikit perubahan, yakni ditambahkannya terowongan untuk memangkas jarak. 

Kementerian PUPR menyebutkan, sekitar 30 km jalan tol termasuk terowongan yang ada akan menekan pinjaman JICA hingga Rp.9,5 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jalan tol Padang-Pekanbaru adalah Rp.78,09 triliun. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog