Suasana Rekam e KTP di Kecamatan Duo Koto |
Tercatat masih tersisa sekitar 8,37 persen lagi penduduk di daerah itu belum juga melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sekretaris Disdukcapil Pasaman, Eko Syafrianto, mengatakan ada beberapa faktor sehingga masih ada masyarakat yang belim rekam data untuk pembuatan e KTP.
Beberapa faktor tersebut misalnya ada yang belum rekam tapibsudah pindah ke daerah lain tanpa melapor ke Disdukcapil atau merantau. Ada yang sudah meninggal dunia dan punya data ganda tapi tidak dilaporkan ke kantor Disdukcapil.
“Saat ini masih tengah berjalan ke Kampung-kampung yang masih banyak penduduknya belum rekam KTP yaitu di Kecamatan Panti dan Dua Koto. Pelayanan dengan jemput bola ini kami mulai sejak 18-28 Februari 2019 ini," jelasnya.
Kemudian, dievaluasi lagi untuk rute lokasi selanjutnya. Pokoknya hingga 17 April 2019 ini, bahkan pada saat pencoblosan Disdukcapil juga tetap membuka layanan.
"Harapannya target kita minimal 99 persen warga Pasaman sudah rekam KTP, agar bisa mencoblos nantinya,” tukas Eko Syafrianto. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar