22 Februari 2019

DPRD Serdang Badagai Pelajari Transaksi Non Tunai di DPRD Padang


PADANG(GemaMedianet.com— Pelaksanaan transaksi non tunai dalam setiap operasional kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padang menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Kamis (21/2/2019).

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Serdang Badagai tersebut diterima Sekretaris DPRD Kota Padang diwakili Kasubag  Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang  El Fauzi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang. 

El Fauzi Dikesempatan itu menyebutkan, panjar hanya bisa dilakukan pada kegiatan perjalanan dinas sebesar 60 persen pada pembayaran non tunai, dan diselesaikan ketika kelengkapan spj lengkap. "Oleh sebab itu pelaksanaan non tunai sangat membantu dari segi keamanan dan percepatan spj,” terang Elfauzi.

Ia juga menyampaikan, kesepakatan panjar 60 persen itu merupakan kebijakan di Kota Padang melalui Perwako Padang, serta disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang melalui kesepakatan rapat pimpinan.

Senada, Kasubid Pelaporan BPKAD Kota Padang, Dwi Purnama Sari mengatakan, sebagian daerah di Sumatera Barat selama ini telah menggunakan transaksi non-tunai. Mereka sepakat untuk menggunakan transaksi non-tunai dalam kegiatan operasionalnya. Kesepakatan itu pun terjalin dalam penandatanganan komitmen penerapan transaksi non-tunai oleh seluruh OPD di Pemko Padang.

Dijelaskan, penerapan transaksi non-tunai diperlukan, salah satunya untuk mencegah korupsi dan kebocoran anggaran. Gerakan transaksi non-tunai juga dapat dijalankan di berbagai sektor, baik penerimaan maupun pengeluaran daerah. Transaksi non tunai sendiri, tidak sebatas kerja BI, namun merupakan implementasi dari instruksi presiden yang harus dilakukan di semua daerah. Hanya saja, implementasi gerakan tersebut dilakukan secara berkala di tiap daerah.

“Semua kepala daerah berkomitmen, dan itu semakin memudahkan ketika melakukan penerapan elektronifikasi. Manfaat lainnya, menjadikan satu daerah lebih efisien dan transparan. Dan terpenting lagi, transaksi non-tunai dapat mencegah kebocoran,” tukasnya.

Sementara Koordinator Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasbullah Hadi Damaikan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sekretariat DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang yang sudah berkenan menerima rombongan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padang menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Komisi C DPRD Kab. Serdang Bedagai dalam penerapannya di Sekretariat DPRD Kab. Serdang Bedagai.

"Dengan transaksi non-tunai, pendapatan daerah meningkat secara signifikan. Saya berharap sekretariat segera mengikuti dan mencontoh penerapan transaksi non tunai di DPRD Kota Padang ini,” ungkapnya.(em/t/i)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog