19 Februari 2019

21 Usulan Kegiatan Didiskusikan Dalam Musrenbang Kecamatan Tigo Nagari


PASAMAN(GemaMedianet.com— Hari kedua safari marathon Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Pasaman terus berlanjut dan dijadwalkan  tuntas selama 4 hari untuk 12 kecamatan.

Kali ini Tim 2 Musrenbang Kecamatan Kab. Pasaman 2019 yang seyogianya dipimpin Wakil Bupati Pasaman, kali ini diwakilkan kepada Staf Ahli Bupati Pasaman, Desrizal, SKM, M.Kes, membuka Musrenbang Kecamatan Tigo di Aula Kantor Camat Tigo Nagari,  Selasa (19/2/2019).

Turut hadir mendampingi staf ahli Bupati, Kepala Dinas PUTR Yasri Uripsyah, Kepala Dinas Sosial Efka Emi, Kepala Dinas BPM Ikhsan, Kalaksa BPBD Maspet Kennedi serta Sekretaris dan Kabid mewakili Kepala OPD lainnya. 

Camat Tigo Nagari H.Darmawi dalam sambutannya melaporkan, bahwa  proritas pembangunan Tigo Nagari untuk tahun 2020 utamanya pembangunan jalan, dan jembatan untuk membuka akses antar Nagari dan Jorong.

"Namun pada kesempatan ini Musrenbang hari ini akan mendiskusikan 15 usulan pembangunan bidang fisik prasarana, 9 usulan kegiatan bidang sosial budaya dan 6 usulan kegiatan bidang ekonomi," ujar Darmawi menambahkan. 

Lanjut Darmawi, ia mengharapkan program prioritas di Kecamatan Tigo Nagari dapat diselaraskan dengan program dan kegiatan OPD. 

Baca Juga : Musrenbang Kecamatan 2019 se-Kabupaten. Pasaman Dimulai, Bupati Yusuf Lubis Pimpin Tim Satu

Staf ahli Bupati Pasaman Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Desrizal mewakili wakil bupati dalam arahannya mengatakan, Perencanaan Pembangunan yang dimulai dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD disusun dengan menggunakan 4 pendekatan yaitu, pendekatan politik, teknokratik,  top down dan bottom up.

"Kegiatan kita hari ini adalah perwujudan dari pendekatan usulan dari masyarakat (bottom up) dimana usulan pembangunan disampaikan langsung oleh masyarakat sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Nagari," tambah Desrizal yang pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Kepala Bappeda Pasaman diwakili Kabid Ekonomi dan Infrastruktur, Gunawan pada tempat yang sama mengatakan, usulan yang sudah dibahas di Musrenbang Nagari akan didiskusikan lagi di sini sesuai dengan kewenangan. 

Gunawan menambahkan, usulan yang menjadi kewenangan nagari ditinggalkan di nagari,  kewenangan Kabupaten dilanjutkan pada Musrenbang Kabupaten dan kewenangan Propinsi dan Pusat sama-sama akan diperjuangkan ke Provinsi dan Pusat.

"Pada akhir musrenbang nanti, kita harapkan masing-masing Nagari dapat menyampaikan usulan untuk dibahas pada Musrenbang Kabupaten Pasaman pada bulan Maret mendatang sebanyak 10 usulan kegiatan per nagari," pungkas Gunawan. (Noel/humas)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog