PADANG, (GemaMedianet.com) — Yenni Yuliza yang sehari-harinya bertugas sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) ditunjuk menjabat pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggantikan posisi Fatriarman Noer yang dikembalikan kepada Dinas PUPR Provinsi Sumbar.
Penunjukan Yenny Yuliza sebagai Plt Kadis PUPR berdasarkan Keputusan Walikota Padang Nomor 821.21/562/SK-BKPSDM/ 2019.
Serah terima berita acara penunjukan Plt Kadis PUPR dilaksanakan di ruang Sekda Balai Kota Padang, yang diserahkan oleh Sekda Kota Padang Asnel kepada Plt Kadis PUPR dan disaksikan oleh Asisten Ekbang Kesra Hermen Peri, Asisten Adminstrasi Didi Aryadi, Kepala BKPSDM Habibul Fuadi, dan Kabid Mutasi Eka Putra, Kamis (31/1/19).
Dikesempatan itu Sekda Kota Padang Asnel mengatakan, Kepala Dinas PUPR Fatriarman Noer semenjak Tahun 2015 diminta untuk mengisi kekosongan di Dinas PUPR Kota Padang selama 2 Tahun, kemudian diperpanjang 1 Tahun. Karena peminjaman sudah habis masanya, maka Fatriarman Noer ditarik lagi ke Dinas PUPR Provinsi.
“Penunjukan Plt ini hanya untuk mengisi kekosongan di Dinas PUPR Kota Padang sampai adanya Kadis PUPR yang definitif,” terang Asnel.
Sementara itu Kepala DPRKPP, Yenni Yuliza mengatakan, selagi pimpinan mempercayakan tugas ini pasti kita laksanakan sesuai dengan tupoksi yang ada, agar proses kegiatan yang ada di PUPR tidak terhambat.
“Insya Allah tugas sebagai Plt ini akan saya laksanakan sesuai dengan tupoksi yang ada, disamping tugas sebagai DPRKPP,” tutur Yenni Yuliza. (VN)
0 comments:
Posting Komentar