PADANG, (GemaMedianet.com) — Walikota Padang Mahyeldi menyatakan dukungannya atas upaya pengecekan buku-buku yang berbau ajaran komunis oleh aparat gabungan dari Kodim 0312 Padang, Polresta Padang, Kejaksaan Negeri Padang, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Padang pada 8 Januari lalu di salah satu toko buku kawasan Pondok, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Apa pun yang berbau ajaran komunis di Kota Padang harus kita waspadai. Mari kita kompak. Masyarakat, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan pemerintah untuk mengantisipasi ajaran komunis di Kota Padang,” ungkap Mahyeldi, Selasa (15/1/2019).
Lebih lanjut dijelaskan, temuan buku-buku ajaran komunis tersebut harus diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Temuan ini harus disikapi. Apakah peredaran dan perdagangan buku ini melanggar peraturan atau tidak,” ujar Mahyeldi.
Seperti diketahui, pengecekan buku-buku berbau komunis di salah satu toko buku di Jalan HOS Cokroaminoto beberapa waktu lalu oleh aparat gabungan berdasarkan atas informasi dari masyarakat.
Dari hasil pengecekan, ditemukan enam judul buku berbau komunis, yaitu; Anak - Anak Revolusi, Gestapu 65 PKI, Jasmerah, Wiji Tukul, Mengincar Bung Besar (Tujuh Upaya Pembunuhan Presiden Soekarno), dan Kronik 65.
Temuan buku ini telah diamankan, dan akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. (LL)
0 comments:
Posting Komentar