PADANG, (GemaMedianet.com) — Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Pembangunan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2019. Bimtek diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap OPD di lingkup pemko setempat serta utusan anggota kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kota Padang di Hotel Pangeran Beach, Rabu (30/1/2019) itu.
Sementara kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keinginan Pemko Padang untuk melakukan akselerasi percepatan pembangunan baik fisik maupun penerapan anggaran di TA 2019 dengan berpedoman kepada aturan-aturan yang telah ditetapkan. Terlebih, hal ini tentunya untuk mensukseskan program kegiatan pemerintah, mengendalikan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta upaya meminimalkan permasalahan yang bisa muncul di kemudian hari.
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa program kegiatan yang telah disusun di masing-masing SKPD TA 2019 harus segera dilaksanakan secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana pelaksanaannya dimulai dengan persiapan penganggaran sebagai bentuk wujud nyata untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat. Dimana kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap tahunnya, baik yang bersumber dari dana APBD, APBN ataupun hibah lainnya.
“PPK dan PPTK memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan. Karena menjadi ujung tombak berhasil atau tidaknya sudah kegiatan yang telah ditetapkan,” sebut wako sewaktu membuka Bimtek.
Seperti diketahui, juga tak dipungkiri masih banyak pejabat yang kurang paham dan mengerti dengan aturan yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa. Sehingga itu menjadi takut atau ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan dan masih terdapat keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan.
Seperti diketahui, juga tak dipungkiri masih banyak pejabat yang kurang paham dan mengerti dengan aturan yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa. Sehingga itu menjadi takut atau ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan dan masih terdapat keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan.
Sebagaimana, untuk menjawab keragu-raguan dan kegamangan dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan pemerintah telah menetapkan regulasi. Antara lain berdasarkan Undang-undang, Kepres, Inpres, Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah.
“Selanjutnya saya harapkan lagi, melalui Bimtek ini masing-masing PPK atau PPTK dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menguasai regulasi yang ada, memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Sehingga tidak ada lagi kegiatan kegiatan yang putus kontrak dan berakibat tertundanya masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan serta juga menghindari indikasi tindak pidana korupsi,” cetus Mahyeldi.
penyamaan persepsi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan penegak hukum. Itu makanya kita hadirkan pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya apalagi sudah ada MoU antara Kejaksaan Agung, Kapolri dan mendagri. Sehingga mulai dari tahap perencanaan pembangunan sampai pelaksanaan kegiatan, sebagaimana ada PPK, PPTK dan KPA yang diharapkan melakukannya dengan baik. Yaitu memiliki kejelasan, kepastian sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada keragu-raguan termasuk proses tender. Apalagi sekarang ini sudah ada BPBJ.
Di samping itu kata wako, sesuai pengalaman sebelumnya, selama ini kita selalu mempersalahkan iklim atau cuaca atau curah hujan yang mengganggu tidak maksimalnya pengerjaan. Itulah makanya, dengan kita tetapkan APBD 2019 pada bulan November lalu berarti tender itu sudah bisa mulai. Sehingga pada Februari 2019 sudah bisa dilaksanakan pengerjaan.
Kabag Pembangunan Hermansyah selaku Ketua Pelaksana kegiatan menyebutkan, tujuan Bimtek ini sebenarnya untuk menyamakan persepsi antar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan utusan anggota kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kota Padang dalam manajemen pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/jasa yang cenderung mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan.
"Diharapkan melalui Bimtek ini akan menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman dari PPK atau utusan dari anggota Pokja Pemilihan dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan," tukasnya.
Diterangkannya lagi, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (30-31/1) dengan menghadirkan narasumber antara lain dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumatera Barat (Sumbar), Kejari Padang dan Polresta Padang. (David)
0 comments:
Posting Komentar