22 Januari 2019

Kementerian PUPR Anggarkan 15 Miliar Bangun Kawasan Wisata Pantai Air Manis


PADANG(GemaMedianet.com— Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) akan membiayai pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis dengan anggaran sebesar Rp.15 Miliar. Pembangunan tersebut berdasarkan desain yang telah disepakati antara Pemkot Padang dan Kementerian PUPR. Dari desain tersebut, dibutuhkan beberapa tambahan lahan.

“Permintaan kita sudah direspon Kementerian PUPR. Dan urusan pembebasan lahan menjadi tanggungjawab Pemkot Padang,” ungkap Walikota Padang, Mahyeldi pada Rapat Staf Pemkot Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (21/1/2019).

Dijelaskan, untuk pembebasan lahan masyarakat, Pemkot Padang perlu memberi pemahaman kepada masyarakat pemilik lahan terkait pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis berdasarkan desain yang ada. 

“Di bawah koordinasi Asisten II, SKPD terkait, Camat dan Lurah harus intens membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Mahyeldi. 

Wali Kota Mahyeldi optimis, masyarakat pemilik lahan akan setuju dengan pembenahan yang dilakukan sesuai desain. Sebagaimana pengalaman sebelumnya, penataan Pantai Padang dan pembangunan Jalan By Pass yang berhasil diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. 

“Pembangunan ini akan mengubah wajah Pantai Air Manis menjadi lebih menarik dan semakin nyaman untuk dikunjungi. Tentunya, akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,” tambah Mahyeldi.

Ia juga mengatakan, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Padang bisa dilihat dari hibah tanah masyarakat tanpa ganti rugi pada pembangunan jalan Nipah - Pantai Air Manis. Dan saat ini juga sedang dilaksanakan pembangunan jalan Air Manis - Teluk Bayur sepanjang 2,7 km yang juga di atas lahan masyarakat. 

Dikesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo mengatakan, pembangunan kawasan Pantai Air Manis dialokasikan anggaran oleh Kementerian PUPR sebesar Rp.15 Miliar. Anggaran tersebut tidak termasuk penataan relokasi pedagang, penerangan dan pembebasan lahan.

"Setelah mempelajari aturan terkait pembangunan di kawasan pantai, Kementerian PUPR mulai menganggarkan untuk dilaksanakan tahun ini sesuai desain yang ada," ujar Gatot.

Ditambahkannya, pengajuan pembenahan Pantai Air Manis dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kota Padang sudah sejak 2015. Namun dari desain yang diajukan saat itu perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dan beberapa evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku. (Zal)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog