01 Januari 2019

Dukung Himbauan Walikota, Polresta Padang Perketat Izin “Hura-Hura” Malam Tahun Baru


PADANG(GemaMedianet.com)— Polresta Padang memperketat pemberian izin keramaian di malam tahun baru sebagai bentuk dukungan terhadap himbauan Walikota Padang.

Seperti diketahui, Walikota Padang menyerukan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan hura-hura di malam pergantian tahun baru. Tetapi mengisinya dengan acara tabligh akbar, zikir, doa bersama dan muhasabah di Masjid dan Mushalla.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Padang, Imral Fauzi, mengatakan, himbauan walikota itu juga mendapat dukungan dari masyarakat Kota Padang. Setiap kecamatan memusatkan acara pergantian tahun baru di Masjid dan Mushalla dengan mengadakan tausiyah, zikir, doa dan muhasabah. 

“Dukungan masyarakat tersebut juga bisa dilihat dari sedikitnya pengajuan izin keramaian di malam tahun baru. Malahan, mayoritas Polsek di Kota Padang tidak menerima pengajuan izin keramaian dari masyarakat,” ungkap Imral, Selasa (01/01/2019) pagi, usai melaksanakan i’tikaf bersama Walikota Padang dan pimpinan SKPD di Masjid Nurul Iman.

Ia menambahkan, Walikota Padang mengapresiasi dukungan dan kerjasama Polresta Padang dalam menciptakan kamtibmas dengan meniadakan izin kegiatan hura-hura di malam pergantian tahun baru. Begitu juga, izin keramaian malam pergantian tahun di lokasi wisata di Kota Padang yang tidak diberikan Pemko Padang.

Baca Juga : Padang Timur Berzikir, Ances K : Perayaan Tahun Baru Bukan Tradisi dan Adat Minangkabau

“Sebelum acara pergantian tahun baru Pemko Padang yang dipusatkan di Masjid Nurul Iman, Walikota Padang Mahyedi meninjau kegiatan masyarakat dalam mengisi malam tahun baru di Mesjid Nurul Ikhlas Air Tawar Timur Padang Utara,” ujar Imral.

Baca Juga : Tinggalkan Budaya Malam Tahun Baru, Padang Utara Gelar Muhasabah, Dzikir, Doa dan Tausiah

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Camat se-Kota Padang, tidak terdapat izin keramaian malam tahun baru di sebagian besar kecamatan di Kota Padang. Seperti Kecamatan Kuranji, Padang Timur, Nanggalo, Padang Selatan, Bungus Teluk Kabung.

Baca Juga : Pergantian Tahun, Pemko Padang Gelar Zikir Bersama dan Muhasabah di Masjid Agung Nurul Iman

Namun di Kecamatan Padang Utara, terdapat satu izin keramaian di Kelurahan Alai Parak Kopi. Di Kecamatan Lubuk Begalung, tiga izin keramaian dikeluarkan Polsek Lubuk Begaluk, yaitu dua izin di Kelurahan Pampangan dan satu izin di Kelurahan Cengkeh. Di Kecamatan Lubuk Kilangan ada dua izin keramaian, di Kelurahan Bandar Buat dan Kelurahan Koto Lalang, dimana di tahun 2017 ada sebanyak 13 izin keramaian.

“Malam pergantian tahun baru berjalan aman dan tertib. Keramaian di Pantai Padang menurun drastis dan kondisi lalu lintas pun berjalan lancar. Kebijakan Walikota Padang dan dukungan Polresta Padang, serta masyarakat Kota Padang bisa mengubah kegiatan hura-hura malam tahun baru menjadi kegiatan keagamaan di Masjid dan Mushalla yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Padang,” tukas Imral. (LL)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog