DENPASAR, (GemaMedianet.com) — Walikota Padang Mahyeldi dipercaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai narasumber praktik baik KLA (sharing best practice) pada Rapat Koordinasi Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak Bagi 211 Kab/Kota se-Indonesia di Harris Hotel & Convention Hotel Denpasar Bali, Kamis (6/12/2018).
Kepercayaan tersebut diberikan atas prestasi Kota Padang sebagai salah satu daerah yang memiliki praktik terbaik dalam menuju Kota Layak Anak (KLA).
Dikesempatan itu, Mahyeldi menjelaskan, mewujudkan Kota Padang menuju KLA memerlukan komitmen, partisipasi, dan peran aktif Seluruh pemangku kepentingan. Serta, menciptakan persamaan persepsi tentang pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak.
Dikesempatan itu, Mahyeldi menjelaskan, mewujudkan Kota Padang menuju KLA memerlukan komitmen, partisipasi, dan peran aktif Seluruh pemangku kepentingan. Serta, menciptakan persamaan persepsi tentang pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak.
“Untuk itu, berbagai inovasi, program dan kebijakan dilakukan untuk mewujudkan Padang sebagai Kota Layak Anak,” ujar Mahyeldi yang didampingi Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Heryanto Rustam.
Dijelaskan, inovasi Kelas Ibu Muda (Imud), yang telah meraih penghargaan TOP 40 dari MenPANRB, merupakan salah satu inovasi yang digagas Puskesmas Padang Pasir dalam menekan angka kematian ibu dan anak melalui penyuluhan, pendampingan dan pembinaan kepada ibu muda, calon ibu beserta orang tua. Program lainnya, penanganan anak jalanan melalui pola pembinaan terpadu kerjasama lintas sektoral (Bataliyon 133). Program ini, juga mendapatkan penghargaan dari Menteri Sosial beberapa waktu lalu.
“Begitu juga, Kota Padang telah memiliki Perda Disabilitas dan UPTD Disabilitas, memberlakukan larangan iklan rokok dan sponsor rokok, BUMN/BUMD peduli anak melalui CSR, kampanye forum anak, pencegahan usia perkawinan usia dini melalui PIK remaja dan Duta Genre, dan program Rumah Anak soleh yang melibatkan LSM,” terang Mahyeldi.
Dan juga, Mahyeldi menambahkan, program pemenuhan hak anak lainnya juga telah dilaksanakan di Kota Padang, seperti Pesantren Ramadhan, program 18-21 yaitu mematikan televisi sejak pukul 18.00-21.00 WIB dan diisi dengan mengaji bersama keluarga, serta belajar bersama di rumah.
Seperti diketahui, hingga Juli 2018, KLA telah dilaksanakan oleh 386 Kab/Kota se-Indonesia, dan 211 Kab/Kota diantaranya telah dilakukan penilaian mandiri, namun belum mendapatkan penghargaan KLA. Untuk itu, perlu dilakukan percepatan mewujudkan KLA sebagaimana diamanatkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (LL/Joim)
0 comments:
Post a Comment