PADANG, (GemaMedianet.com)— Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Padang bersih maksiat, zina, Miras, Narkotika, dan LGBT, Kasat Pol PP Padang bersama Ketua Komisi IV DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa memimpin langsung razia tempat hiburan malam dan kafe karaoke, Minggu dini hari (16/12/2018).
"Kita tidak akan pernah bosan melakukan operasi ini, demi tegaknya Perda dan terwujudnya Padang bebas maksiat," ujar Yadrison dikesempatan itu.
Pada operasi tersebut, sejumlah tempat hiburan digeledah seperti Cafe Ampidos, Diva Karaoke, Cafe Berlian, dan Denai Cafe. Sedangkan 15 orang wanita yang diduga karyawan cafe ikut diamankan bersama alat sejumlah musik. Cafe yang berada di Kecamatan Padang Selatan yang tidak memiliki izin operasional ini langsung disanksi tegas oleh petugas.
Selain itu, sejumlah toko penjual minuman keras di kawasan Pondok juga ikut digeledah, seperti Toko 4F dan Toko ASJ. Hasilnya, belasan botol minuman beralkohol disita sebagai barang bukti.
"Setiap waktu kita akan melakukan pengawasan, sehingga apa yang kita harapakan benar-benar tercapai," ungkap Yadrison. (hms/Satpol PP)
0 comments:
Posting Komentar