10 November 2018

Satpol PP Kembali Amankan Dua Pasangan Diduga LGBT di Rumah Kos-kosan


PADANG, (GemaMedianet.com)   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Padang selaku satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) kembali mengamankan dua pasangan diduga pelaku penyimpangan seksual, Lesbian (LGBT) di rumah kos-kosan di dua lokasi berbeda di Kota Padang, Jum'at (9/11/2018).

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Padang Padang, Yardison mengatakan, Satpol PP akan terus gencar menertibkan pelaku pelanggar perda dan peraturan yang berlaku. Diantaranya maksiat serta penyimpangan pelaku seksual, LGBT. 

Apalagi, Kota Padang disebut terbanyak pelaku LGBT, bahkan sudah viral di Medsos. Hal itu membuat geram para pucuk pimpinan kota, terutama Walikota Padang, Mahyeldi. Kondisi itu membuat Satpol PP setiap hari, kapan saja akan terus melaksanakan tugas dan menertibkan Perda, sehingga kota ini aman dan tertib dari segala perbuatan maksiat, terutama LGBT yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam.

Yardison menyebutkan, gerak cepat dan cermat selaku satuan penegak perda dilaksanakan bila mendapat informasi dan laporan dari masyarakat. "Ini menjadi awal dan selanjutnya menjadi perhatian khusus bagi kami dalam menindaklanjuti segera berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,"  ujarnya.

Ia juga menyampaikan, berkat informasi dan laporan masyarakat tersebut Satpol PP kembali berhasil mengamankan dua pasangan diduga Lesbian di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Jalan Banjir Kanal, Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, dan di Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung.

Hingga hari ini, sebutnya, sudah sebanyak 14 orang wanita yang diduga LGBT diamankan oleh Satpol PP Kota Padang. Sebelumnya telah diamankan 10 orang, dan hari ini, Jumat 9 November 2018 didapati lagi empat orang.

Baca Juga : 10 Wanita Berprilaku Menyimpang "Lesbian" Diamankan Satpol PP Padang

“Mereka setelah didata, kemudian kita langsung mengirimkan ke Dinas Sosial. Di sana mereka akan mendapatkan pembinaan,” ujar Yardison.

Salah seorang wanita berinisial E menolak mengakui jika mereka adalah pasangan LGBT. Ia beralasan, datang ke kos-kosan temannya itu hanya untuk bertamu.

“Saya tidak LGBT, hubungan kami hanya sebatas teman, tidak ada hubungan spesial diantara kami, saya datang ke sana toh cuman untuk bertamu,” katanya. 

Seperti diketahui, Satpol PP Padang juga mengamankan 10 orang wanita diduga lesbian. Penangkapan ini dilakukan juga berkat maraknya laporan masyarakat terkait persoalan hubungan sejenis yang meresahkan masyarakat.

Rata-rata diketahui, para pasangan sejenis ini banyak didominasi oleh remaja yang masih berumur belasan tahun. (tb/tf)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog