08 November 2018

Pentingnya Perencanaan Pengadaan, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Disosialisasikan


PADANG, (GemaMedianet.com) Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya, baik bersumber dari dana APBD/APBN atau hibah lainnya. Proses pengadaannya juga harus sejalan dengan regulasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta turunannya.

Oleh karena itu untuk mewujudkan Value For Money (Nilai Untuk Uang), maka perencanaan pengadaan memegang peranan yang sangat penting dan strategis karena proses pengadaan yang tidak direncanakan dengan baik akan berakhir dengan permasalahan pengadaan di akhir tahun dan berpotensi menjadi temuan auditor/APH.

Hal itu disampaikan Walikota Padang diwakili Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Fakri saat membuka acara sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Serba Guna Bagindo Aziz Chan Balaikota Aia Pacah, Rabu (7/11/18).

Dijelaskan, sebagian besar permasalahan pengadaan terjadi karena lemahnya perencanaan. Dan perencanaan pengadaan tentunya tak lepas dari peran PPK, pengadaan yang baik dimulai dari perencanaan yang baik pula.

“Untuk itulah perlu diadakan sosialisasi Perpres beserta turunannya di lingkungan Pemerintah Kota Padang, agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dian Fakri.

Ia berharap seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti acara dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut di lingkup kerjanya masing-masing. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud. “Pada gilirannya memberikan manfaat bagi pembangunan Nasional, khususnya Kota Padang,” tukasnya.

Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Yoga Natasha Amin menyampaikan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 adalah untuk meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Peserta sosialisasi terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (POKJA) ULP Kota Padang dan Pejabat Pengadaan. Sedangkan narasumber berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

“Dengan Sosialisasi ini kiranya akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pengadaan barang dan jasa bagi PA, PPK, dan POKJA ULP di Kota Padang,” tutur Yoga. (Nda)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog