PADANG, (GemaMedianet.com) —Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri, atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai dengan aturan, hal ini merupakan perbuatan pemerasan dan penipuan atau Korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel mengatakan, menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang disebut dengan Satgas Saber Pungli, bertanggung jawab kepada presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberatasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan pemanfaatan personil satuan kerja baik di Kementrian atau lembaga maupun Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Kota Padang sejak Tahun 2017 telah membentuk tim saber pungli , tim saber pungli telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan setiap hari oleh jajaran Polresta Padang yang berupaya memberantas pungutan liar, baik di lingkungan Pemerintah Kota Padang maupun di tengah-tengah masyarakat.
“Saya mengucakan terima kasih kepada tim saber pungli, semoga upaya-upaya tersebut dapat menjadikan Kota Padang lebih baik kedepannya,” ujar Sekda Asnel saat membuka secara resmi Sosialisasi gerakan saber pungli dan upaya pencegahan serta pemberantasan pungutan liar di ruang Abu Bakar Ja’ar Kantor Balai Kota Aie Pacah Kecamatan Koto Tangah Padang, Jum’at (9/11/28180).
Asnel juga menyampaikan, untuk menekan pungutan liar Pemerintah Kota Padang sosialisasi melalui Inspektorat bersama Tim sapu bersih saber pungli sangat tepat. Dengan sosialisasi ini dari narasumber yang berkompeten dapat menambah wawasan tentang apa itu pungutan liar serta akibat yang bisa ditumbulkan oleh seseorang yang melakukan pungutan liar, sehingga akan membentuk kepribadian seorang ASN yang bersih, taat aturan tulus dalam melayani, terampil dan terpercaya dalam bekerja.
Menurutnya, ada beberapa faktor terjadinya pengutan liar diantaranya penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan seseorang dapat menyebabkan pelanggaran disiplin oleh oknum yang melakukan pungutan liar, faktor mental dan karakter, tiga faktor ekonomi, faktor budaya organisasi.
Dengan adanya sosialisasi ini yang dihadiri oleh para sekretaris dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Padang, diharapkan nanti dapat merubah perilaku masing-masing sesampainya di kantor dapat menyampaikannya kepada lingkungan kerja masing-masing.
“Saya menghimbau mari kita bersama-sama berbuat yang terbaik untuk Kota padang, dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih, serta masyarakat Kota Padang yang sejahtera,” imbuh Asnel
Sementara itu Kepala Inspektur Kota padang Corri Saidan menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan Yang pertama menginformasikan aturan atau regulasi terkait pencegahan pungutan liar, kedua upaya untuk pencegahan dan pemberantasan praktek pungutan liar bagi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Padang dan penecegahan pungli serta sangsinya sesuai dengan aturan, yang ketiga menciptakan aparatur yang bersih taat pada aturan dan tulus dalam bekerja dalam rangka menciptakan Pemerintahan yang baik dan bersih.
Kemudian Peserta dari sosialisasi ini berjumlah 78 orang yang terdiri dari sekretaris sebanyak 38 orang, PPTK 38 orang kabag adminstrasi dan KTU sebanyak 2 orang.
Nara sumber dari kegiatan ini ada 3, pertama Ombusmand perwakilan Provinsi Sumatera barat, kedua dari Polresta padang dan yang ketiga dari kejaksaan Negeri Padang.(Vn)
0 comments:
Posting Komentar