14 November 2018

Ketua DPRD Padang Lantik Lima PAW Sisa Masa Jabatan 2014-2019


PADANG, (GemaMedianet.com) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Lima Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Selasa, (13/11/2018).

Kelima anggota DPRD PAW yang dilantik tersebut, yakni Boy Bahrizon Bahar menggantikan Helmi Moesim, S.IP dari Partai Golongan Karya. Kemudian, Suhardi menggantikan Osman Ayub dari Partai Hati Nurani Rakyat. Febrinal menggantikan Yendril dari Partai Hati Nurani Rakyat. Tommy menggantikan Zaharman, SH dari Partai Hati Nurani Rakyat, dan Engki Alexander menggantikan Nila Kartika dari Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Trisyanti dikesempatan itu mengatakan, pelantikan anggota DPRD PAW ini dilakukan didasari dengan telah keluarnya Lima Surat Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Barat tanggal 7 November 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padang Sisa Masa Jabatan 2014-2019.

"Berdasarkan aturan, setiap anggota DPRD PAW sebelum melaksanakan tugas, harus dilantik terlebih dahulu. Sekaitan itu, sebelum pelantikan anggota dewan PAW, Pimpinan DPRD Kota Padang sudah mengadakan Rapat Diperluas pada tanggal 12 November 2018," terang Elly.

Sementara Walikota Padang yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. "Selamat bekerja untuk membangun Kota Padang menjadi lebih baik lagi," ujar Asnel.

Asnel dikesempatan itu juga mengajak para anggota dewan PAW untuk bersama memberikan dukungan dan meningkatkan kerjasama dalam membangun Kota Padang yang tercinta.

Tak lupa Asnel menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang digantikan. "Semoga pengabdian selama ini menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT," pungkasnya. (em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog