PADANG, (GemaMedianet.com) — Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Dt Intan Bano, Jumat (30/11/2018) pagi.
Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Danau Maninjau dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah provinsi Sumatera Barat.
Dijelaskan, sebelumnya Gubernur Sumbar pada rapat paripurna tanggal 23 November 2018 dalam nota penjelasan terhadap tiga ranperda dimaksud telah menyampaikan secara umum terkait tujuan dan makna dari tiga ranperda.
Yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan merupakan pengganti dari Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tidak sejalan lagi dengan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sebagaimana ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Danau Maninjau bertujuan untuk menjadikan kawasan Danau Maninjau sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, serta pengembangan pariwisata.
Sedangkan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat, bertujuan untuk melakukan penyesuaian kewenangan urusan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak dialihkannnya sebanyak 11 urusan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014.
Untuk itu sesuai tahapan pembahasan dengan telah dilewatinya nota penjelasan, maka saat ini agenda paripurna memasuki pandangan umum fraksi-fraksi.
"Tentunya fraksi-fraksi telah mendalami tujuan dan makna dari perda yang telah disampaikan oleh gubernur, maka fraksi dipersilahkan menyampaikan pandangan umum fraksi melalui juru bicaranya masing-masing secara bergantian," tukasnya.
Selain beragendakan pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda, rapat paripurna nantinya dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan terhadap dua ranperda, yakni Ranperda tentang Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat, dan Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (em)
0 comments:
Post a Comment