12 Oktober 2018

Komite IV DPD RI Kunjungi Padang Tampung Aspirasi RUU Konsultan Pajak

PADANG, (GemaMedianet.com)  Guna menampung masukan berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konsultan Pajak, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambangi Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Balaikota Padang, Selasa (9/10/2018).

Kehadiran 12 anggota komite ini disambut Walikota Padang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Asnel. Pertemuan itu juga diikuti sejumlah praktisi keuangan dari perbankan, akademisi dan praktisi perpajakan.

“Kedatangan kami bertujuan untuk menampung masukan dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Konsultan Pajak,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ayi Hambali.

Dia mengatakan, konsultan pajak merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia dan diperlukan oleh negara. Namun, kecenderungan orang melihat konsultan pajak dianggap negatif. “Padahal sesungguhnya konsultan pajak akan mendudukkan orang membayar pajak. Sementara pajak merupakan tulang punggung negara, yang saat ini persentase wajib pajak sangat rendah. Makanya RUU ini sangat penting,” katanya.

Dengan kunjungan tersebut, kata Ayi pihaknya mendapatkan beberapa masukan dan akan menjadi bahan pembahasan nantinya di pusat. “Hari ini kami dapat masukan yang konstruktif. Sehingga kami merasa dengan hasil rapat ini, kita akan berikan masukan pada DPR tentang RUU konsultan pajak ini,” tambahnya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi bahwa, masyarakat di Sumbar dan dalam hal ini Kota Padang sudah sangat mengerti bahwa sangat perlu konsultan pajak ini. Sehingga baik masyarakat sebagai wajib pajak maupun pemerintah sebagai penerima pajak bisa diberlakukan secara adil.

"Kita melihat bahwa Kota Padang memiliki kemandirian di dalam ekonomi. Hal itu terbukti dengan jumlah wajib pajak di sini cukup banyak dan di sini juga ada konsultan pajaknya,” sebut Ayi.

Menurut dia, setelah ini masukan dari daerah akan difinalisasi pekan depan. Dan dua minggu kemudian akan dilaporkan pada DPR RI dan Pemerintah.

Sekda Kota Padang Asnel menyampaikan atas nama Pemko Padang menyambut baik kedatangan Komite IV DPD RI di Padang dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Konsultan Pajak.

"Kita di Kota Padang sangat mendukung terhadap RUU tentang Konsultan Pajak ini. Sebagaimana diketahui, keberadaannya sebagai pendamping wajib pajak, memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Konsultan Pajak juga menjadi partner atu mitra bagi pemerintah daerah untuk pajak daerah dari berbagai jenis pajak yang ada," tuturnya. (Thamrin)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog