PADANG, (GemaMedianet.com) - Paham Radikalisme dan terorisme merupakan kejahatan terhadap manusia, peradaban serta merupakan salah satu ancaman bersifat internasional. Untuk itu perlu dilakukan pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan, sehingga hak azazi manusia (HAM) dapat dilindungi dan dijunjung tinggi.
Hal tersebut dikatakan Kasubag Tata Usaha Kantor Kesatuan bangsa dan Politik, Eri Jasman Mewakili Walikota Padang pada acara Sosialisasi Paham Radikalisme Se-Kota Padang di Gedung Serba Guna Kantor Balaikota Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Senin (8/10/2018).
Dijelaskan Eri Jasman, Pemerintah Kota Padang melibatkan seluruh stakeholder dalam antisipasi agar paham radikalisme ini tidak berkembang di Kota Padang Khususnya, dan sumatera barat umumnya.
Paham radikalisme ini adalah paham yang memaksakan kehendak, melakukan perubahan-perubahan dengan kekerasan dengan cepat tanpa melalui prosedur, hal itu yang kita antisipasi. “Untuk itu kita melibatkan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, LSM yang ada di Kota Padang, agar paham ini tidak menyebar,” terang Eri Jasman.
Radikal ini ada yang berbentuk agama, organisasi sosial, dan lain sebagainya, itulah makanya seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Padang ini harus bersatu untuk keutuhan NKRI. Seluruh organisasi harus berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945, selain itu mau tidak mau harus dibubarkan. “Sebelum hal itu terjadi di Kota Padang, harus diantisipasi. Kita tidak ingin nanti ada saudara saudara kita yang terlibat, dan ikut jaringan radikalisme ini,” ujar Eri Jasman
Sementara itu Kepala Seksi Politik dan Kewaspadaan Nasional, Boby Firman menyampaikan, penyelenggaraan sosialisasi paham radikalisme untuk menguatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap penyebaran paham radikalisme serta sekaligus untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan akan dampak dari radikalisme ini.
Hasil dari sosialisasi ini diharapkan meningkatnya koordinasi dan komunikasi antara unsur-unsur elemen masyarakat di Kota Padang dan penyamaan visi dan misi antara Pemerintah dan semua unsur-unsur elemen masyarakat tentang pencegahan terorisme.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (Empat) hari dibagi dalam empat kelompok, mulai tanggal 8-11 Oktober 2018 yang diikuti sebanyak 517 orang peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, agama, kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan se-kota padang.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi paham radikalisme bagi semua stakeholder, maka akan tercipta situasi yang kondusif di Kota Padang,” tutur Boby.(Thamrin)
0 comments:
Posting Komentar