PADANG, (GemaMedianet.com) — Dalam
kunjungan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Barat (MUI Sumbar) di Komplek Masjid Agung Nurul
Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, MUI Sumbar menyampaikan beberapa poin penting.
Ketua MUI
Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa MUI Sumbar telah memahami dan mengerti dari awal persoalan Vaksin Rubella ini dan memahami kondisi real serta berbagai persoalan yang meliputinya.
Jauh
sebelum Rakorda 27 Juli yang lalu, MUI Sumbar sudah menjalin komunikasi dan
mengingatkan berbagai pihak yang terkait dengan vaksin MR ini.
Dengan
latar belakang yang berliku, akhirnya fatwa MUI Pusat sudah dikeluarkan dengan
segala pertimbangan yang dikemukakan.
"Karena
itu, kami juga meminta agar fatwa disampaikan secara utuh, dan jangan ada
tindakan pemaksaan di lapangan dalam melakukan vaksinasi MR !," ujar Buya Gusrizal Gazahar melalui akun Facebook- nya, Rabu (29/8/2018) siang.
Buya juga menegaskankan, izin
orang tua harus diminta sebelum anak-anak mereka divaksinasi.
Kemudian, tidak perlu pula meletakkan target cakupan tertentu dalam imunisasi tahun ini, khususnya tentang MR.
Ini
disampaikan oleh MUI Sumbar, semata-mata untuk menjaga semangat keIslaman umat
di Ranah Minang, dan untuk menjaga petugas yang bergerak di lapangan. Wallahu
‘ala ma naquulu syahiid. (rel)
0 comments:
Posting Komentar