PESSEL, (GemaMedianet.com)-Pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan diduga tidak sesuai dengan speck pengerjaannya. Pembangunan yang menggunakan anggaran APBN Tahun 2015, pada Kementerian Kesehatan sebesar kurang lebih Rp.13 miliar lebih tersebut saat ini sedang dalam penyidikan kejaksaan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Yeni Puspita, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pessel Miftah Winata kepada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Ia menerangkan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan istansi terkait, seperti Pihak Kementerian Dinas Kesehatan, Kontraktor (rekanan), pihak runah sakit, Penerima hasil serta PPTK.
Saat ini sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. "Kejari Pessel, tetap akan melakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Keterangan dari saksi yang telah dipanggil sudah dikumpulkan, termasuk beberapa surat - surat terkait hal itu. Lebih lanjut disebutkan, tim dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan masih akan meminta keterangan saksi ahli, dan sekarang Kejaksaan Negeri Pessel masih menunggu tim ahli di lapangan untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap.
"Kita tetap komit dan serius dalam penegakan hukum Korupsi di Kabupaten Pessel," pungkasnya. (Rn S/Mg)
0 comments:
Posting Komentar