PADANG, (GemaMedianet.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2018 yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp.6,987 Triliun dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jum'at (28/9/2018) sore.
Persetujuan DPRD Sumbar itu diambil setelah melewati rangkaian masa pembahasan, dan hari ini melalui pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan pendapat akhir fraksi terhadap APBD-P 2018. Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Gubenur Sumbar, Nasrul Abit dan jajaran OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Banno yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, APBD-P Tahun 2018 itu terdiri dari belanja daerah sebesar Rp6,893 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.4.007 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp.2,114 triliun, belanja hibah sebesar Rp.33,416 miliar, belanja hibah BOS sebesar Rp.843,958 miliar, hibah bagi hasil kabupaten/kota Rp.850,914 miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,258 miliar dan belanja tidak terduga Rp5,621 miliar.
Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp.2,886 triliun, atau naik sebesar Rp.248,298 miliar dari alokasi yang disediakan pada APBD Tahun 2018 awal.
"Kami pastikan tidak ada program pembangunan fisik dalam APBD perubahan ini," katanya.
Hasil kesepakatan APBD perubahan Sumbar 2018 ini akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. "Selanjutnya kita menunggu hasil pemeriksaan kesepakatan ini dari Kemendagri," ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, awalnya APBD 2018 sebesar Rp.6,4 triliun dan saat perubahan mengalami peningkatan menjadi Rp.6,9 triliun.
Penambahan ini, sebut wagub, karena ada sisa anggaran yang belum dimanfaatkan sehingga ditambahkan dalam APBD perubahan.
Penambahan ini, sebut wagub, karena ada sisa anggaran yang belum dimanfaatkan sehingga ditambahkan dalam APBD perubahan.
Selain itu adanya gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima beberapa waktu lalu juga ditambahkan dalam belanja langsung.
"Kita berharap proses ini selesai dengan cepat, dan pada akhir tahun nanti seluruh dana yang ada dapat terserap oleh OPD secara maksimal," tukasnya. (ki)
0 comments:
Posting Komentar