29 September 2018

Datangi DPRD Sumbar, Guru Honor K2 Kecewa Pemerintah Hanya Peduli Atlet Olahraga

PADANG, (GemaMedianet.com)- Kalangan guru honor kategori 2 (K2) menilai Pemerintah tidak memiliki kepedulian terhadap nasib guru honor kategori 2 (K2) yang notabene telah mengabdi puluhan tahun. Pasalnya, pemerintah hanya mampu membuat keputusan dan memberikan fasilitas yang lebih pada atlit olahraga.

Demikian terungkap aspirasi dari pertemuan puluhan guru honor K2 saat beraudiensi dengan Wakil Rakyat yang berasal dari Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat di ruang khusus II gedung DPRD setempat, Jum'at (28/9/2018).

Audiensi dengan puluhan guru honor K2 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Hidayat, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno, serta beberapa anggota Komisi V, diantaranya Sabrana, Saidal M, dan Achiar.

Desma Yanti, salah seorang guru honor K2 dari Pesisir Selatan menyebutkan, Pemerintah kurang menunjukkan kepedulian terhadap nasib guru honor K2 yang telah mengabdi puluhan tahun di berbagai sekolah untuk mencerdaskan anak negeri. Pemerintah nyatanya hanya mampu membuat keputusan dan memberikan fasilitas yang lebih pada atlit olahraga. Sementara untuk guru honor K2 terkesan dianaktirikan. 

"Hebatnya, untuk satu bola gol ke gawang lawan, Pemerintah justeru mampu membuat keputusan dan memberikan fasilitas yang lebih pada atlit olahraga. Sedangkan kami yang telah mengabdi puluhan tahun, Pemerintah nyatanya tak punya kebijakan yang berarti untuk kami para guru honor K2," ungkap Desma Yanti yang telah mengabdi sebagai guru honor sejak tahun 2002 itu. 

Selain itu, Desmayanti juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang begitu teganya menganggap para guru honorer K2 tidak mempunyai kualitas. Padahal tidak sedikit guru honor itu merupakan guru berprestasi dan tersertifikasi. “Untuk diketahui seluruh guru honorer K2 di Pesisir Selatan sudah tersertifikasi,” tukasnya.

Guru honor K2 lainnya, Henni Harun juga mengungkapkan hal yang senada. Ia berharap, DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai penyambung aspirasi masyarakat agar menyampaikan aspirasi guru honor K2 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun pemerintah pusat agar guru honor K2 di UMR-kan. “Kami merasa sangat tertindas, dimana saat Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat gaji 13 dan 14, sedangkan kami terpaksa hanya gigit jari,” beber Henni Harun.

Sementara, sebutnya lagi, kewajiban guru itu adalah sama. Bahkan, lebih banyak lagi guru honor yang berprestasi dibandingkan guru PNS. “Untuk itu pemerintah jangan lagi menganggap kami-kami ini tidak bermutu. Karena saya sendiri adalah guru berprestasi dan terfavorit di tempat saya mengabdi,” jelasnya.

Selain itu, puluhan guru honor itu juga meminta pada pemerintah agar menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena menurut mereka pembatasan usia (35 Tahun) dinilai sangat tidak adil, sebab usia guru honor K2 sekarang telah banyak di atas 35 tahun.

Menanggapi aspirasi guru honor K2 itu, Ketua Komisi V Hidayat menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga penampung dan penyambung aspirasi masyarakat. Bahkan untuk menerima aspirasi kali ini, wakil rakyat rela memprioritaskan menerima aspirasi meski jadualnya mepet dengan agenda paripurna dan kegiatan lainnya. "Ini rumah rakyat. Ini rumah bapak ibu sekalian, kami siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para guru honor," tegas Hidayat. 

Ia juga menyarankan kepada Ketua Forum Guru Honor, Abuzar yang berhadir untuk melengkapi berkas aspirasi dalam bentuk bundelan agar nanti bisa disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI, Fadlizon yang dijadualkan hadir di Sumbar Sabtu besok. "Saya tunggu jam 08.00 WIB di kantor Pos dan Giro Sumbar dan bersama-sama kita serahkan, agar selanjutnya bisa diagendakan untuk dibahas di DPR RI," terang Hidayat menanggapi aspirasi dari salah seorang guru honor terkait kepastian untuk berjuang bersama anggota DPPR Sumbar datang ke Senayan, Jakarta.  

Sementara Wakil Ketua DPRD Arkadius Dt Intan Banno  menyambut baik kedatangan para guru honor K2 untuk beraudiensi dan menyampaikan aspirasi. "Selamat datang di rumah rakyat. Tugas DPRD menerima aspirasi masyarakat dan kita perjuangkan bersama-sama wakil rakyat," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi V, Achiyar menyebutkan persoalan yang dihadapi guru honor adalah persoalan rentetan masa lalu, dimana sebetulnya persoalan guru honor K2 ini sudah terselesaikan.

“Meski demikian kita akan mengupayakan, dimana dengan masuknya guru PNS ke sekolah tempat bapak dan ibu mengabdi, namun guru honor tidak tersingkirkan,” ujar Achiar.

Achiyar berharap pada guru honor tidak putus asa dengan tidak meninggalkan sekolah. Apalagi, jalan yang ditempuh sekarang sudah benar dengan melibatkan DPRD. "Percayalah, seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah pasti mendukung aspirasi para guru honor semuanya," tukasnya.

Ia juga mengungkapkan, ia secara pribadi maupun secara kedewanan akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi guru honor. "Kita tidak berjanji muluk-muluk, karena DPRD adalah bagian dari saudara semuanya,” pungkasnya. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog