PADANG, (GemaMedianet.com) - Tertarik dengan pembangunan Kota Padang yang cukup pesat dan beberapa inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Ahmad Marzuki. Rombongan disambut oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Alfian di Ruang Kerja Walikota Padang, Kamis (27/9/2018).
“Kedatangan kami ke sini disamping untuk bersilaturrahmi dan menjalin keakraban, juga dalam rangka mencari referensi yang akan digunakan untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang telah dan akan kami buat,” ujar Ahmad Marzuki menyampaikan maksud kedatangannya.
Dalam kunjungan tersebut Bupati Jepara didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jepara Edy Sujatmin, Kepala Badan Perencanaan (Bappeda) Sujarot, Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Jepara Budiarto, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jepara Ahmad Junaidi, serta Kepala Bagian Umum Setdakab Jepara Siswanto.
Di tempat yang sama, Alfian menyampaikan ekspos Kota Padang dengan menekankan kepada visi, misi dan 10 (sepuluh) program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Padang. Salah satu program yang menarik bagi rombongan adalah meningkatkan dana operasional bagi RT/RW dan bagi guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ).
Alfian juga memaparkan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang yang pada kondisi setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 berjumlah Rp.603.724.395.500,- dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak penerangan jalan. Persoalan investasi juga menjadi hal yang didiskusikan, karena Padang maupun Jepara sedang gencar-gencarnya menarik investasi asing.
Terkait hal ini Kabid Pengadministrasi Perijinan DPMPTSP Kota Padang, Spero Meilyora mengatakan investasi yang paling diminati di Kota Padang saat ini adalah di sektor pariwisata, perhotelan dan kuliner. Pemerintah Kota Padang memberikan kemudahan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan saling bertukar cendera mata berupa plakat simbol daerah masing-masing. “Saya dan rombongan berterima kasih sekali atas sambutan dan pelayanan yang baik ini. Tidak ada yang dapat kami kembalikan selain doa semoga Allah SWT membalasi dan ditunggu kunjungan balasannya ke Jepara,” tutup Bupati Ahmad Marzuki (BT)
0 comments:
Posting Komentar