PADANG, (GemaMedianet.com) - Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menegaskan kepada seluruh pengusaha apotek agar terlebih dahulu memastikan perizinannya. Hal itu dikarenakan apotek, atau usaha-usaha yang berkaitan dengan pelayanan publik/masyarakat tentunya harus berizin. Di samping menjaga keprofesionalan, juga demi menghindari hal-hal yang berisiko.
"Kepada para pengusaha diharapkan terlebih dahulu untuk melengkapi, menyempurnakan dan memenuhi segala persyaratan perizinan yang ditentukan. Apalagi untuk apotek berkaitan tentang obat-obatan dan kesehatan,” imbuh walikota sewaktu menyerahkan secara langsung dokumen perizinan bagi Apotek Kimia Farma Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Selasa (18/9/2018). Penyerahan dokumen perizinan bagi apotek ini, mengingat genap ke-200 izin apotek yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Padang.
Menurut Mahyeldi, ketegasan dalam perizinan ini menjelaskan bahwa Pemko Padang senantiasa melakukan pengawasan bagi apotek-apotek yang tidak melengkapi perizinan atau izin telah kadaluarsa. “Angka 200 itu berarti apotek yang sudah berizin di kota ini sudah sebanyak 200. Dan kita berharap seluruh pengusaha apotek harus memenuhinya sesuai peraturan perizinan dan segala sesuatunya," ujarnya.
Wako juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk senantiasa mendapatkan obat-obatan hanya di klinik atau apotek yang telah berizin. "Karena di sana ada Pertanggung Jawaban dan dilayani orang-orang yang berkompeten," imbuhnya didampingi Kepala DPMPTSP Rudy Rinaldi.
Sementara terkait diberikannya izin secara langsung bagi Apotek Kimia Farma tersebut, Mahyeldi berharap, hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelayanan pemerintah di bidang kesehatan secara lebih baik. "Untuk itu kembali kita ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak susah untuk mengurus perizinan di Kota Padang. Karena sudah disediakan pelayanan perizinan satu pintu,” tukasnya.
Apalagi tambahnya, tahun 2018 ini Pemko akan memulai pengadaan Mall Pelayanan Publik (MPP), sehingga lebih mendekatkan lagi bagi masyarakat dalam urusan perizinan. “Nantinya seluruh perizinan dapat dilakukan di sana, yaitu di Pasar Raya Blok III,” ungkap wako.
Dalam penyerahahan dokumen perizinan bagi Apotek Kimia Farma RS Bhayangkara Padang tersebut, diterima Kepala Cabang Kimia Farma Sumatera Barat, Rudi Haryansyah beserta jajaran staf apotek. “Atas nama Apotek Kimia Farma RS Bhayangkara, kita sangat berterima kasih atas penyerahan izin bagi apotek kami ini. Menurut kita ini sangat luar biasa, karena izin diantarkan langsung bapak walikota,” ucapnya. (Rel/David)
0 comments:
Posting Komentar