SOLSEL, (GemaMedianet.com) - Kepala
Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto diwakili oleh
Waka Polres, Kompol Edi Warman menandatangani nota kesepahaman (MoU) kurikulum
pendidikan berlalu lintas sebagai kurikulum sekolah. Kesepahaman itu
ditandatangani bersama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solsel
melalui Kepala Dinas, Zulkarnaini di Mako Polres setempat, Jumat (31/8/2018).
Dalam
kegiatan tersebut juga di hadiri oleh seluruh pejabat Polres Solok Selatan.
"Adapun maksud dari nota kesepahaman ini adalah landasan kerjasama,
sebagai pedoman dalam mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan
nasional," kata Kompol Edi Warman.
Selain
itu, imbuhnya tujuan dari kesepahaman ini adalah, untuk tercapainya landasan
moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan berlalu lintas. Dan
terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya berlalu lintas yang
dimulai sejak usia dini untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang
lain serta rasa memiliki tanggung jawab berlalu lintas.
"Diharapkan
juga terciptanya pengembangan kemampuan beraktivitas dan keterampilan
menggunakan sarana berlalu lintas dan angkutan jalan. Terakhir, tercapainya
pengenalan pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai keamanan dan keselamatan
berlalu lintas dengan nyaman dan lancar," harapnya. (Rls)
0 comments:
Posting Komentar