PADANG, (GemaMedianet.com) -Membangun zona intergritas di lingkungan Pemerintah Kota Padang tidak hanya sebagai tuntutan reformasi birokrasi saja, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan keharusan dalam rangka peningkatan kapasitas dan akuntabilitas setiap SKPD. Sehingga dapat mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas KKN, sekaligus peningkatan terhadap pelayanan publik.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kota Padang, Corri Saidan saat mewakili Walikota Padang membuka Worshop Zona Integritas di Edotel SMKN 9 Padang, Selasa (28/8/2018).
Corri juga menyampaikan, mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah, Pemko Padang akan mengusulkan dan menjadikan 6 perangkat daerah sebagai ‘pilot project’. "Nantinya akan memperoleh Predikat Menuju WBK-WBBM sekaligus menjadi percontohan penerapan zona integritas oleh perangkat daerah lainnya,” ungkap Corri lagi.
Dijelaskan, Predikat Menuju WBK adalah predikat kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat kepada suatu unit kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK, dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Memperhatikan itu, upaya yang dilakukan Pemko, antara lain peningkatan peran Tim Reformasi Birokrasi perangkat daerah. Kemudian peningkatan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan penyusunan kebijakan benturan kepentingan dan whistle blowing system (WBS) dan pengendalian gratifikasi,” paparnya.
Corri berharap, lewat kegiatan workshop khususnya perangkat daerah percontohan di lingkungan Pemko Padang yakni Bapenda, DPMPTSP, Disdukcapil, Kec. Lubuk Begalung, Padang Utara dan Nanggalo memenuhi beberapa hal, yakni mampu membangun dan implementasikan Sistem Integritas dengan menumbuhkan kembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani. Selanjutnya menjadi contoh bagi perangkat daerah dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM.
“Setelah ini peserta ikut mensosialisasikan dan implementasikan kepada aparatur sipil negara (ASN) lainnya di instansi masing-masing untuk penyusunan zona integritas. Sehingga terwujudnya Padang sebagai kota ‘Zero’ Korupsi disertai pelayanan publik yang berkualitas,” tukasnya.
Peserta workshop zona integritas diikuti Tim Pembangunan Zona Integritas dan panitia pelaksana sebanyak 60 orang. Untuk narasumber menghadirkan Laode. M.Rere,Ak selaku Kepala Bidang Pengaduan masyarakat di KemenPAN-RB. (Rel/David)
0 comments:
Posting Komentar