PADANG, (GemaMedianet.com) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga serta ketersediaan pasokan komoditas utama pangan di Kota Padang.
Sidak ini dilakukan Kepala KPPU KPD Medan, Ramli Simanjuntak disertai Walikota Padang Mahyeldi dan unsur terkait lainnya di Pasar Raya Padang, Rabu (1/8/2018). Komoditas pangan yang disasar kali ini yakni telur dan daging ayam.
Dikatakan Ramli, untuk harga daging ayam saat ini memang menjadi persoalan nasional karena kenaikannya sangat signifikan di berbagai daerah. Begitu juga pada telur, selama dalam tiga minggu terakhir mengalami lonjakan harga di pasaran.
"Jadi ini persoalannya, biasanya menjelang bulan Ramadan terjadi lonjakan harga. Tetapi ini malah setelah lebaran juga terjadi lonjakan harga yang lumayan. Seperti dikarenakan persoalan pakan ternak dan hal teknis lainnya,” ungkapnya.
Disampaikannya, KPPU pun patut memuji upaya pihak terkait di Kota Padang yang dinilai mampu menjaga kestabilan harga daging ayam. Dimana-mana harganya menyentuh Rp.31.000 per-kg sementara di Padang hanya Rp.24.000. “Menurut saya ini prestasi yang bagus daripada Pemerintah Kota Padang dan pihak terkait lainnya dalam menjaga kestabilan harga komoditas pangan salah satunya daging ayam,” ucapnya.
Sementara terkait telur, kata Ramli, di Padang harganya masih stabil tergantung besar kecilnya dengan harga per-butirnya mulai Rp1.300, Rp1.500 dan Rp1.600. Terkait menjaga pasokannya ke Padang, sebelumnya ia pun sudah memanggil pihak pabrik ayam dan pakannya.
“Karena baik telur dan ayam yang ada di Medan juga sampai didistribusikan hingga ke Padang dan daerah lainnya. Dan kita pun telah mengingatkan para distributor, apabila mempermainkan pasokan dan menjadi indikasi pengaturan dari mereka tentunya ini telah melanggar Undang Undang (UU) No. 5 tahun 1999 dan KPPU akan menelitinya lebih lanjut. Apakah pelanggaran itu terjadi di pabrikan atau di agennya,” tegasnya.
Ramli menambahkan, sesuai harapan KPPU kepada para agen ayam dan telur silahkan mau kirim kemana saja dengan catatan harus dengan harga yang wajar begitu juga pasokannya.
“Untuk lebih jelasnya, ke depan KPPU bersama instansi terkait akan memanggil semua pabrikan yang ada di Kota Padang untuk mengetahui permasalahan yang terjadi secara jelas. Sekali lagi saya ingatkan, bagi agen-agen besar apabila dengan sengaja mempermaikan harga dengan cara mengatur tentunya akan berhadapan dengan KPPU,” tukasnya. (David/Taf)
0 comments:
Post a Comment