JAMBI,
(GemaMedianet.com) — Jurnalis Kompas TV Jambi Suci Anissa (24) resmi melaporkan petugas pengamanan
api obor Asian Games yang melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya pada
Jumat 3 Agustus 2018 ke Polda Jambi.
Suci
datang ke Polda Jambi pada Sabtu 4 Agustus 2018 siang didampingi sejumlah
wartawan berbagai media di Jambi. Menurut Suci, laporannya ke polisi
menggunakan Pasal dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Saya
sengaja melaporkan oknum pengamanan tersebut menggunakan UU Pers. Karena saya
merasa tindakannya itu berkaitan dengan upaya menghalang-halangi kerja
jurnalis. Kerja jurnalistik ini diatur oleh UU Pers," kata Suci kepada
Inilahjambi, Sabtu sore 4 Agustus 2018.
Meski
sempat mengalami rasa sakit karena bagian perutnya dipukul oleh oknum petugas
tersebut, namun Suci memang tidak melaporkan soal itu. Sebab, bagi dia
penghalangan kerja wartawan menjadi persoalan yang lebih serius.
"Kondisi
saya saat ini memang tidak apa-apa,
meski sempat mengalami rasa sakit. Namun bagi saya, tindakan
penghalangan kerja wartawan dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh oknum
tersebut merupakan persoalan yang lebih serius dan berdampak pada kebebasan
pers," ujar Suci lagi.
Diakui
Suci, laporan dia ke Polda juga tidak ditangani di bagian umum atau di sentra
pelanyanan terpadu oleh Polda Jambi, melainkan di bagian khusus terkait
penanganan UU Pers.
Pada
Jumat siang saat mengalami kejadian itu, Suci mengaku telah menyebutkan bahwa dirinya
adalah wartawan yang tengah bertugas. Namun oknum itu mengatakan tidak peduli.
"Saya
dipukul di bagian ulu hati. Saya tidak ganggu dia, tiba-tiba saja dipukul.
Padahal saya sudah bilang dari media. Dia bilang tidak peduli siapa saya,"
jelasnya.
Suci
mengaku saat ini kondisinya baik baik saja.
Namun perlakuan kasar petugas yang tidak dapat ditolerir itu telah
membuatnya merasa profesinya sebagai wartawan tidak dihargai oleh petugas
tersebut.
Terpisah,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Wahyudin, mengatakan, satuan
pengamanan api obor Asian Games tersebut merupakan pasukan gabungan yang
dikoordinir oleh Indonesian Asian Games Organizing (Inasgog) dari Jakarta atau
panitia pusat Asian Games. Di Jambi, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan
Brimob Polda Jambi dan Korem 042 Gapu untuk satuan pengamanan yang
dikoordinasikan di bawah Inasgog itu.
"Pasgab
itu di bawah Inasgog. Di Jambi, pasgabnya juga berasal dari Satuan Brimob dan
TNI. Tapi mereka juga ada yang didatangkan dari Pusat oleh Inasgog. Jadi
terdiri dari berbagai satuan. Saya tidak tahu dari (kesatuan) mana oknum
petugas tersebut," ujar Wahyudin kepada Inilahjambi.
Menurut
dia, Inasgog melalui satuan pengamanan api obor Asian Games memang menerapkan
aturan yang melarang orang untuk terlalu dekat dengan api obor tersebut. Jadi
mereka menerapkan aturan yang ditugaskan kepada mereka.
"Namun
saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Sebab jangan sampai
kegiatan yang positif, khususnya bagi Jambi ini tercoreng oleh hal-hal yang
tidak kita Inginkan bersama seperti itu," katanya.
Terlepas
dari persoalan itu, lanjut Wahyudin, penyelenggaraan kirab obor Api Asian Games
di Jambi, sejauh ini menjadi salah satu kirab terbaik.
"Informasi
dari panitia pusat (Inasgog), bahwa penyelanggaraan kirab obor api Asian Games
ini di Jambi menjadi salah satu pemyelanggaran yang terbaik. Mari bersama kita
jaga prestasi itu dengan menyelesaikan persoalan lainnya (kekerasan yang
dialami oleh wartawan Kompas TV) dengan baik baik," katanya.
Sebelumnya,
sejumlah organisasi pers di Jambi menyatakan sikap atas kejadian tersebut.
Mereka mengecam tindakan yang termasuk dalam kekerasan dan upaya
menghalang-halangi kerja wartawan tersebut.
Ketua
Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi, Nurul Fahmy, yang mengikuti sejak
awal perkembangan kasus ini juga menyesalkan kejadian itu.
Menurut
dia, meski satuan pengamanan itu tengah mengemban tugas mensukseskan kegiatan
nasional Asian Games 2018, namun harus diingat juga bahwa ada elemen lain yang
juga tengah menjalankan tugas yang tidak kalah penting untuk kesuksesan acara
tersebut, yakni wartawan di lapangan.
"Jadi
persoalan ini lebih kepada bagaimana satu pihak agar memahami tugas dan
tanggung jawab elemen lainnya. Saling mengerti dan memahami tugas
masing-masing. Koordinator pengamanan atau komandannya harus memberi tahu bahwa
di lapangan ada wartawan yang tengah bekerja.
Kerja mereka itu dilindungi oleh UU Pers.
Sosialisasi
ini menurut dia menjadi penting dilakukan terus-menerus oleh komandan atau
koordinator kepada satuan di lapangan. Sehingga gesekan dapat dihindari.
"Jika
setiap briefing anggotanya selalu diingatkan bahwa jangan menghalangi kerja
wartawan di lapangan, saya pikir gesekan ini tidak akan terjadi," kata
Fahmy. (Rel/IWO Jambi)
Ketua
IWO Provinsi Jambi
Nurul
Fahmy 082371646641
Sekretaris
IWO Provinsi Jambi
Erwin
Majam +6282280076699
0 comments:
Post a Comment