06 August 2018

DPRD Sumbar Paripurnakan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan KUA PPAS 2019


PADANG, (GemaMedianet.com) – Proyeksi pendapatan daerah yang akan ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 adalah Rp.6.270.723.173.000,- dan Belanja daerah sebesar Rp.6.500.723.173,-.

Alokasi pendapatan dan belanja daerah tersebut masih bersifat tertatif, berhubung belum ditetapkan pagu indikatif dana perimbangan yang akan diterima untuk tahun 2019.

Demikian salah satu catatan penting terkait muatan KUA PPAS APBD Tahun 2019 yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda penetapan KUA PPAS APBD Tahun 2019 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (6/8/2018).

Ia juga menyebutkan, dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang akan ditetapkan dalam KUA PPAS Tahun 2019 telah menunjukkan adanya upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kapasitas APBD Sumbar secara bertahap sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021.

Menurutnya, sesuai dengan Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019, maka alokasi belanja daerah yang disediakan pada KUA PPAS Tahun 2019 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal.

Sedangkan fokus dari program dan kegiatan belanja daerah adalah kegiatan yang berorientasi pada produktifitas dan memberikan manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Selain itu, alokasi belanja diprioritaskan untuk mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021," terangnya.

Kemudian, untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna program pembangunan daerah, maka DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk menuntaskan semua program strategis sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sementara program pembangunan daerah yang tidak bisa diselesaikan sampai berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, akan diserahkan dengan RPJMP, sehingga dapat dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang," ujarnya.

Selanjutnya, untuk mendorong profesionalisme dan kinerja ASN di lingkup Pemprov Sumbar, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat untuk meningkatkan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN dan memberikan TPP kepada guru-guru SMA dan SMK yang sudah dialihkan statusnya menjadi PNSD Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan untuk guru-guru honor akan dinaikkan besaran honornya yang cukup signifikan dari sebelumnya.

"Agar tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS 2019, Pemerintah Daerah diminta untuk memastikan kembali apakah semua usulan belanja modal dan Belanja barang/jasa sudah sejalan dengan RKPD, RKBMD, RPBMD Tahun 2019," tegas Arkadius.

Ia menambahkan, dalam Permendagri No.38 Tahun 2018 dijelaskan bahwa Pemda dapat mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepada Kabupaten/Kota, baik yang bersifat umum dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal di Kabupaten/Kota. Sedangkan bersifat khusus dengan tujuan untuk membantu pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencapaian target program prioritasnya. Sepanjang Pemda telah memenuhi kewajiban belanja urusan wajib yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.

"Perlu DiInformasikan bahwa pengalokasian anggaran untuk bantuan keuangan yang bersifat khusus dalam KUA PPAS 2019 telah memenuhi indikator yang dipersyaratkan oleh Permendagri tersebut," ucap Arkadius.

Usai menyampaikan poin penting hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS 2019, Rapat paripurna yang dipimpin Arkadius Dt Intan Bano kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris Badan Anggaran.

Kemudian berlanjut lagi  dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS Tahun 2019. (em)

0 comments:

Post a Comment

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Pengumuman KPU Pesisir Selatan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive