PADANG, (GemaMedianet.com) - Pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun 2018 direncanakan mencapai Rp.2,35 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp.25,76 miliar atau 1,11 persen dari target pendapatan daerah pada APBD awal tahun 2018 yakni sebesar Rp.2,32 triliun.
Demikian disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD-P Kota Padang tahun 2018 dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Gedung Bundar Sawahan Padang, Kamis (23/8/2018).
Walikota Mahyeldi mengatakan, guna mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA PPAS-P Tahun 2018, maka belanja daerah juga direncanakan naik sebesar Rp.91,84 miliar menjadi Rp.2,47 triliun atau naik 3,85 persen dari pagu belanja daerah pada APBD awal Tahun 2018 yang sebesar Rp.2,38 triliun.
Kenaikan belanja daerah tersebut kata Mahyeldi, berada pada belanja tidak langsung dan belanja langsung. Dimana alokasi anggaran belanja langsung akan terus ditingkatkan agar peningkatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat lebih maksimal, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. "Baik itu anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan maupun peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat dan sebagainya," ujarnya.
Dijelaskan, dasar perubahan tahun ini akan diformulasikan dalam perubahan APBD terkait berbagai kondisi yang berkembang selama perjalanan APBD Tahun 2018.
Diantaranya, karena terjadinya penyesuaian terhadap RAPBD, penyesuaian terhadap bagi hasil pajak dari provinsi dan penerimaan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya yang harus dialokasikan pada belanja langsung. Selanjutnya adanya penyesuaian terhadap belanja gaji dan tunjangan pegawai tahun 2018 perihal pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 yang bersumber dari APBD. “Termasuk adanya penyesuaian terhadap belanja bunga dari pinjaman daerah kepada PT. SMI, perubahan pada belanja hibah, bansos dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kota/kabupaten dan partai politik serta lainnya,” tukasnya.
Mahyeldi menyebutkan, secara keseluruhan posisi rancangan APBD Kota Padang setelah perubahan. Dimana rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,35 triliun dan belanja sebesar Rp2,47 triliun, sehingga defisit sebesar Rp.125,74 miliar. Defisit sesuai dengan ketentuan ditutupi dari anggaran pembiayaan daerah. Sementara itu terkait penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 171,59 miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 45,85 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.125,74 miliar. “Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan nihil," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyebutkan, dengan telah disampaikannya nota pengantar APBD-P, selanjutnya DPRD akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya.
Seperti diketahui, untuk proses selanjutnya akan disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD Asrizal dan Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (David/ Im)
Rapat paripurna ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD Asrizal dan Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (David/ Im)
0 comments:
Posting Komentar